SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan vaksin dengan sasaran peserta test calon aparatur sipil negara (CASN). Peserta adalah pemegang KTP domisili Kabupaten Magelang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan syarat peserta test CASN minimal sudah divaksin dosis pertama. Pelaksanaan test akan dilakukan pada 2 September 2021.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab Magelang, Dwi Susetyo mengatakan, calon pendaftar dapat menghubungi puskesmas di kecamatan masing-masing.
“Betul ada (vaksin untuk calon peserta test CASN). Bisa kontak ke puskesmas di kecamatan masing-masing,” kata Dwi Susetyo kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (28/8/2021).
Teknis pendaftaran, calon peserta test CASN menunjukan bukti KTP dan kartu ujian peserta CASN kepada perangkat desa atau bidan desa. Waktu pelaksanaan vaksin akan ditentukan oleh puskesmas setempat.
Waktu pelaksanaan vaksin bisa dilakukan bersamaan dengan pemberian imunisasi untuk warga umum lainnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac untuk dosis 1 dan 2.
Selain menyertakan bukti kartu ujian, calon peserta test CASN wajib lolos skrening kesehatan. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid, dipastikan waktunya telah lebih dari 3 bulan.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker double.
Baca Juga: Bersifat Individual, Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diperjualbelikan
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos mengikuti ujian SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC