SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Magelang memberikan vaksin dengan sasaran peserta test calon aparatur sipil negara (CASN). Peserta adalah pemegang KTP domisili Kabupaten Magelang.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan syarat peserta test CASN minimal sudah divaksin dosis pertama. Pelaksanaan test akan dilakukan pada 2 September 2021.
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kab Magelang, Dwi Susetyo mengatakan, calon pendaftar dapat menghubungi puskesmas di kecamatan masing-masing.
“Betul ada (vaksin untuk calon peserta test CASN). Bisa kontak ke puskesmas di kecamatan masing-masing,” kata Dwi Susetyo kepada SuaraJawaTengah.id, Sabtu (28/8/2021).
Teknis pendaftaran, calon peserta test CASN menunjukan bukti KTP dan kartu ujian peserta CASN kepada perangkat desa atau bidan desa. Waktu pelaksanaan vaksin akan ditentukan oleh puskesmas setempat.
Waktu pelaksanaan vaksin bisa dilakukan bersamaan dengan pemberian imunisasi untuk warga umum lainnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac untuk dosis 1 dan 2.
Selain menyertakan bukti kartu ujian, calon peserta test CASN wajib lolos skrening kesehatan. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid, dipastikan waktunya telah lebih dari 3 bulan.
Terkait syarat mengikuti test SKD CASN 2021, selain wajib vaksin calon peserta juga harus lolos rapid test PCR negatif dalam kurun waktu maskimal 2 hari sebelum pelaksanaan ujian.
Peserta juga bisa melakukan test antigen (hasil negatif/ non reaktif) sekurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian SKD. Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan selama ujian dan mengenakan masker double.
Baca Juga: Bersifat Individual, Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diperjualbelikan
Sehari sebelum pelaksanaan test SKD, calon peserta wajin mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat. Kartu ini berisi keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan indikasi gejala tertular Covid.
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang mengumumkan, sebanyak 7.766 pelamar dinyatakan lolos mengikuti ujian SKD calon ASN.
Sebanyak 7.679 adalah pelamar calon ASN dan 87 lainnya adalah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru. Jumlah total pelamar CASN dan PKKK non guru tahun 2021, masing-masing 8.624 dan 252 orang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?