SuaraJawaTengah.id - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Hasan Aminuddin ditahan KPK. Mereka ditahan bersama tiga tersangka lainnya.
Kelima orang itu diduga tersangkut kasus suap seleksi jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Tindakan hukum, terutama terhadap Puput dan Hasan disambut antusias kalangan pegiat anti korupsi daerah setempat. Kemarin, para pegiat anti korupsi ramai-ramai cukur rambut mereka hingga gundul.
Laporan Jatimnet menyebutkan Tantri merupakan istri kedua dari Hasan. Tantri sudah dua kali menjabat bupati: periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sedangkan suaminya juga sudah lama di birokrasi dan menjadi orang penting di partai. Hasan pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003, mantan bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013, mantan Ketua DPW PKB Jawa Timur 2007-2009, dan menjadi anggota DPR Fraksi Nasdem periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Aksi cukur gundul yang dilakukan pegiat antikorupsi dilakukan di halaman kantor Lumbung Informasi Rakyat di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin, 30 Agustus 2021.
Deni Ilhami mengaku mencukur gundul rambutnya sebagai ungkapan rasa syukur atas penangkapan bupati.
Selama Kabupaten Probolinggo dipimpin Tantri, menurut penilaian Deni, perekonomian kurang berkembang.
"Padahal SDM-nya baik, sumber daya alamnya juga melimpah. Ini kemungkinan karena pengaruh kepimpinan bupati saat ini," kata Deni.
Baca Juga: Kompak Korupsi, Bupati Probolinggo dan Suami Tak Bisa Tidur Sekamar Saat Ditahan KPK
Aktivis bernama Suhartono juga menilai Tantri tidak membawa kemajuan.
"Ini wujud syukur saya sebagai masyarakat Kabupaten Probolinggo karena sering kali dikatakan bupati kebal hukum. Namun nyatanya, suami istri yang ditangkap KPK," ujarnya.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsudin mendorong KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi selama Probolinggo dipimpin Hasan dan Tantri.
"Kami mendorong agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menyeret oknum-oknum pejabat pemerintah, baik itu pejabat desa atau lainnya agar menjadi efek jera," katanya.
Berita Terkait
-
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
-
Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
KPK Pasang Plang Sitaan Delapan Bidang Tanah Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Banjir Bandang Sapu Wisata Guci Tegal di Tengah Liburan, Pancuran 13 Tertutup Lumpur dan Batu
-
Libur Nataru Lebih Tenang, Pertamina Siagakan Motorist, hingga Serambi MyPertamina
-
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah