SuaraJawaTengah.id - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Hasan Aminuddin ditahan KPK. Mereka ditahan bersama tiga tersangka lainnya.
Kelima orang itu diduga tersangkut kasus suap seleksi jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Tindakan hukum, terutama terhadap Puput dan Hasan disambut antusias kalangan pegiat anti korupsi daerah setempat. Kemarin, para pegiat anti korupsi ramai-ramai cukur rambut mereka hingga gundul.
Laporan Jatimnet menyebutkan Tantri merupakan istri kedua dari Hasan. Tantri sudah dua kali menjabat bupati: periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sedangkan suaminya juga sudah lama di birokrasi dan menjadi orang penting di partai. Hasan pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003, mantan bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013, mantan Ketua DPW PKB Jawa Timur 2007-2009, dan menjadi anggota DPR Fraksi Nasdem periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Aksi cukur gundul yang dilakukan pegiat antikorupsi dilakukan di halaman kantor Lumbung Informasi Rakyat di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin, 30 Agustus 2021.
Deni Ilhami mengaku mencukur gundul rambutnya sebagai ungkapan rasa syukur atas penangkapan bupati.
Selama Kabupaten Probolinggo dipimpin Tantri, menurut penilaian Deni, perekonomian kurang berkembang.
"Padahal SDM-nya baik, sumber daya alamnya juga melimpah. Ini kemungkinan karena pengaruh kepimpinan bupati saat ini," kata Deni.
Baca Juga: Kompak Korupsi, Bupati Probolinggo dan Suami Tak Bisa Tidur Sekamar Saat Ditahan KPK
Aktivis bernama Suhartono juga menilai Tantri tidak membawa kemajuan.
"Ini wujud syukur saya sebagai masyarakat Kabupaten Probolinggo karena sering kali dikatakan bupati kebal hukum. Namun nyatanya, suami istri yang ditangkap KPK," ujarnya.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsudin mendorong KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi selama Probolinggo dipimpin Hasan dan Tantri.
"Kami mendorong agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menyeret oknum-oknum pejabat pemerintah, baik itu pejabat desa atau lainnya agar menjadi efek jera," katanya.
Berita Terkait
-
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
-
Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
KPK Pasang Plang Sitaan Delapan Bidang Tanah Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025