SuaraJawaTengah.id - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Hasan Aminuddin ditahan KPK. Mereka ditahan bersama tiga tersangka lainnya.
Kelima orang itu diduga tersangkut kasus suap seleksi jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.
Tindakan hukum, terutama terhadap Puput dan Hasan disambut antusias kalangan pegiat anti korupsi daerah setempat. Kemarin, para pegiat anti korupsi ramai-ramai cukur rambut mereka hingga gundul.
Laporan Jatimnet menyebutkan Tantri merupakan istri kedua dari Hasan. Tantri sudah dua kali menjabat bupati: periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Sedangkan suaminya juga sudah lama di birokrasi dan menjadi orang penting di partai. Hasan pernah menjabat ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003, mantan bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013, mantan Ketua DPW PKB Jawa Timur 2007-2009, dan menjadi anggota DPR Fraksi Nasdem periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Aksi cukur gundul yang dilakukan pegiat antikorupsi dilakukan di halaman kantor Lumbung Informasi Rakyat di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin, 30 Agustus 2021.
Deni Ilhami mengaku mencukur gundul rambutnya sebagai ungkapan rasa syukur atas penangkapan bupati.
Selama Kabupaten Probolinggo dipimpin Tantri, menurut penilaian Deni, perekonomian kurang berkembang.
"Padahal SDM-nya baik, sumber daya alamnya juga melimpah. Ini kemungkinan karena pengaruh kepimpinan bupati saat ini," kata Deni.
Baca Juga: Kompak Korupsi, Bupati Probolinggo dan Suami Tak Bisa Tidur Sekamar Saat Ditahan KPK
Aktivis bernama Suhartono juga menilai Tantri tidak membawa kemajuan.
"Ini wujud syukur saya sebagai masyarakat Kabupaten Probolinggo karena sering kali dikatakan bupati kebal hukum. Namun nyatanya, suami istri yang ditangkap KPK," ujarnya.
Bupati DPD LIRA Kabupaten Probolinggo Syamsudin mendorong KPK mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi selama Probolinggo dipimpin Hasan dan Tantri.
"Kami mendorong agar KPK bisa mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menyeret oknum-oknum pejabat pemerintah, baik itu pejabat desa atau lainnya agar menjadi efek jera," katanya.
Berita Terkait
-
Dirampas buat Negara, KPK Sita Aset Bupati Puput dan Suami Berupa Tanah, Bangunan hingga Emas Capai Rp104,8 M
-
Kasus TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, KPK Sita Aset Senilai Rp60 Miliar
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
KPK Pasang Plang Sitaan Delapan Bidang Tanah Kasus Pencucian Uang Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api