Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:03 WIB
Pemerintah Kota Magelang mengejar herd immunity warga melalui pemberian vaksin Covid-19. [Dok. Humas Pemkot Magelang]

SuaraJawaTengah.id - Kota Magelang belum beranjak posisi dari level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Padahal jumlah kematian dan kasus aktif Covid sudah menurun drastis.

Di Provinsi Jawa Tengah, tinggal Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo yang masih berstatus level 4. Sebanyak 12 kabupaten/ kota berstatus level 2 dan 21 lainnya berada di level 3.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengaku tidak ada kendala terkait penanganan Covid di daerahnya. “Tidak ada (kendala). Kita terus mengencarkan kaitannya dengan penanganan Covid-19,” kata Joko Budiyono, Selasa (31/8/2021).

Upaya yang dilakukan Pemkot Magelang antara lain membentuk tim khusus yang menangani fasiltas isolasi terpusat. Tim khusus ini akan memberikan edukasi agar pasien terkonfirmasi Covid langsung dirawat di fasilitas isolasi terpusat.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 6 September, Netizen: Perpanjang Lagi, Jual Apa Lagi Ini

“Ini sedang minta kepada Dinas Kesehatan untuk menanyakan ke Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, kenapa Magelang masih tinggi,” ujar Joko Budiyono.

Menurut Budiyono kasus penyebaran Covid di Kota Magelang sudah turun secara signifikan. Per tanggal 29 Agustus 2021, terdapat tambahan 1 kasus baru dan 1 pasien meninggal.

Kemudian berdasarkan data Pemkot Magelang, hanya tersisa 95 kasus aktif dengan rincian 18 orang dirawat, 56 menjalani isolasi di rumah, dan 21 terkonfirmasi dirawat di tempat isolasi terpusat.

Dia menduga tingkat penyebaran Covid di Kota Magelang dinilai masih tinggi karena angka kematian (mortalitas) dan rata-rata pasien positif belum sesuai standar minimum.

“Mungkin karena mortalitas-nya masih dianggap tinggi. Kemudian positif ratenya masih dianggap belum sesuai standar. Tracing juga kurang massif. Tapi kondisi sekarang sebenarnya sudah menurun.”

Baca Juga: Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Level 3, Pengendara Mobil Jarak Jauh Wajib Kartu Vaksin

Situasi yang menyebabkan Kota Magelang sulit bergerak ke PPKM level 3 antara lain karena jumlah penduduknya yang sedikit. Padahal standar penentuan level ditentukan oleh perbandingan angka kematian dengan jumlah penduduk.

“Kematian kadang-kadang masih ada 1. Kadang-kadang sehari 2. Padahal angka kematian (akibat Covid) tidak boleh lebih dari 1. Hitungannya kan per 100 ribu penduduk untuk 1 kasus kematian. Jumlah warga kita hanya 100 ribu sekian. Jadi angkanya dianggap masih tinggi,” kata Joko.

Menurut Joko, data yang disampaikan Kota Magelang ke Pusdatin Kementerian Kesehatan adalah data valid di lapangan. “Kita tidak pernah ngumpetke (menyembunyikan) data. Pak Wali Kota nggak kerso (tidak mau). Sudah apa adanya nggak apa. Karena dengan data apa adanya itu, kita akan lebih waspada.”

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

Load More