SuaraJawaTengah.id - Aplikasi PeduliLindungi kini diterapkan di tempat umum. Dari layanan transportasi sampai masuk mal.
Meski punya aplikasi PeduliLindungi belum tentu semua orang bisa masuk, namun hanya yang sudah divaksin.
Diketahui, saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus digencarkan oleh pemerintah untuk pengurangi adanya persebaran virus corona.
Mengutip dari laman covid19.go.id per Minggu (29/8/2021), jumlah masyarakat yang telah mendapat dosis vaksin Covid-19 kedua yakni sebanyak 34.858.000 orang. Sedangkan masyarakat yang sudah mendapat vaksin Covid-19 pertama yaitu sebanyak 61.654.676 orang.
Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat untuk masuk ke tempat-tempat umum, termasuk pusat perbelanjaan atau mal. Namun tak sedikit masyarakat mengeluhkan sertifikat vaksin tak muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapat vaksinasi hingga dosis kedua.
Menyadur dari Solopos.com, terdapat masalah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Yaitu sertifikat vaksin tidak muncul.
Sertifikat belum muncul disebabkan oleh dua kemungkinan. Yakni data belum diinput atau sertifikat vaksin belum terbit.
Kendala tersebut bersifat berbeda karena ditangani oleh dua pihak, yaitu tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan tim dari Peduli Lindungi.
Lalu bagaimana solusi mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 jika data belum muncul dalam aplikasi PeduliLindungi?
Baca Juga: Bukan Cuma eHAC, Aplikasi PeduliLindungi Diduga Juga Bermasalah
Masyarakat bisa terlebih dahulu menghubungi admin PeduliLindungi melalui email resmi, sertifikat@pedulilindungi.id. Kemudian masyarakat bisa menuliskan kendala yang dialami dengan menyertakan data sebagai berikut:
1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Tanggal lahir
4. Nomor HP
5. Alamat
6. Selfie bersama KTP tanpa menggunakan masker
“Jika di sistem kami data vaksinasi sudah lengkap, maka kami akan melakukan update melalui email,” tulis keterangan resmi PeduliLindungi. Namun jika sertifikat masih terkendala, masyarakat diminta untuk mengirimkan data:
1. Nama lengkap sesuai KTP
2. NIK
3. Nomor HP
4. Alamat email
5. Lokasi dan Tanggal Vaksinasi
6. Nomor Batch Vaksin
7. Tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi
8. Foto KTP
9. Foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat