SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek-kakek warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Djaenal alias Zeni Sahara diringkus polisi karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Pria 66 tahun itu melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
Pelaku diringkus pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap SA (18).
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pelaku selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun.
"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 19 kali hingga korban hamil lima bulan," kata Arie, Kamis (2/9/2021).
Menurut Arie, modus pelaku yakni mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit korban yang disebut pelaku menderita liver. Syaratnya, korban harus mau berhubungan intim layaknya suami-istri dengan pelaku.
"Awalnya korban menolak, tapi kemudian diancam pelaku bahwa orang tuanya akan dibuat sengsara, dan diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan banyak uang, sehingga korban akhirnya takut dan menuruti keinginan pelaku," ujar Arie.
Arie mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakanya di Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Di rumah kontrakan tersebut, didapati sejumlah barang yang ditunjukkan pelaku kepada korban saat mengaku sebagai dukun.
Barang bukti itu antara lain sejumlah keris, pedang, dan wayang golek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Baca Juga: Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
"Pelaku kami kenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 293 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Arie.
Sementara itu pelaku menyebut korban datang sendiri minta diobati karena orang tuanya mengenal pelaku bisa mengobati penyakit. "Saya sama orang tuanya kenal. Saya dikenalnya tukang pijat," ujarnya.
Selain SA, pelaku pun mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan serupa terhadap satu korban lain.
"Dulu pernah tahun 2011. Baru satu kali ketahuan sama orang tuanya, terus diselesaikan kekeluargaan," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025