SuaraJawaTengah.id - Seorang kakek-kakek warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Djaenal alias Zeni Sahara diringkus polisi karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Pria 66 tahun itu melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
Pelaku diringkus pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap SA (18).
Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pelaku selama kurun waktu satu tahun terakhir sejak korban berusia 17 tahun.
"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 19 kali hingga korban hamil lima bulan," kata Arie, Kamis (2/9/2021).
Menurut Arie, modus pelaku yakni mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit korban yang disebut pelaku menderita liver. Syaratnya, korban harus mau berhubungan intim layaknya suami-istri dengan pelaku.
"Awalnya korban menolak, tapi kemudian diancam pelaku bahwa orang tuanya akan dibuat sengsara, dan diiming-imingi akan mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan banyak uang, sehingga korban akhirnya takut dan menuruti keinginan pelaku," ujar Arie.
Arie mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakanya di Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Di rumah kontrakan tersebut, didapati sejumlah barang yang ditunjukkan pelaku kepada korban saat mengaku sebagai dukun.
Barang bukti itu antara lain sejumlah keris, pedang, dan wayang golek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.
Baca Juga: Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
"Pelaku kami kenakan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 293 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandas Arie.
Sementara itu pelaku menyebut korban datang sendiri minta diobati karena orang tuanya mengenal pelaku bisa mengobati penyakit. "Saya sama orang tuanya kenal. Saya dikenalnya tukang pijat," ujarnya.
Selain SA, pelaku pun mengaku sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan serupa terhadap satu korban lain.
"Dulu pernah tahun 2011. Baru satu kali ketahuan sama orang tuanya, terus diselesaikan kekeluargaan," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga