SuaraJawaTengah.id - Terungkap motif aksi pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Banjarnegara yang terjadi pada, Minggu (29/8/2021) lalu.
Bukan lantaran ekonomi, tapi pelaku terbakar api cemburu lantaran korban dekat dengan Pria Idalam Lain (PIL). Ia pun akhirnya menghabisi nyawa istrinya sendiri di Banjarnegara.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Donna Briadi membantah jika motif pembunuhan disebabkan lantaran ekonomi.
Ia mengatakan bahwa masalah yang menyebabkan pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri adalah kecemburuan. Pelaku mengetahui istrinya yang tak lain adalah korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Baca Juga: Cekik Suami hingga Tewas, Istri Dipaksa Hubungan Intim
Sementara status pelaku dengan istri (korban) masih suami istri.
"Motif yang bersangkutan memang sebelumnya pisah ranjang itu benar seperti yang diberitakan awal, tapi masalah bukan karena ekonomi tapi karena cemburu. Yang diduga korban memiliki PIL (Pria Idaman Lain), " ungkap dia saat pers release, Kamis (2/9/2021).
Ia mengungkapkan bahwa pelaku mulai mengetahui bahwa korban berhubungan dengan pria lain sudah sejak tanggal 20 Agustus lalu. Pelaku melihat percakapan korban dengan pria lain melalui akun Facebook.
"Jadi pertama kali melihat chat bahwa ada pil yang mendekati korban di Facebook pada tanggal 20 ,dan pelaku mulai terbakar api cemburu. Saat itu pelaku memantau chat istri dengan pil, disitu sudah terbakar api cemburu," Terang dia.
Kini pelaku R (25) sudah diamankan di Mapolres Banjarnegara dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, pelaku berhasil ditangkap oleh satreskrim Banjarnegara, Polda, dan tokoh masyarakat di Desa Pekasiran, Batur sekira pukul 02.00 dini hari, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Ogah Bersanggama karena Lama Pisah, Istri Gigit dan Cekik Suami hingga Tewas
Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri usai melakukan aksinya. Pelaku berpindah pindah di sekitar Kabupaten Wonosobo saat polisi melakukan pencarian.
"Sebelum tertangkap, pelaku pindah pindah tapi masih di wilayah KabupatenWonosobo," imbuh dia.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.
"Dimana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati, " pungkas dia.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Asik Main Game, Tak Sadar Orang Tua Saling Bunuh di Rumah
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Lapor Mas Wapres ala Gibran: Kebijakan Strategis atau Populis?
-
Emiten Leasing Boy Thohir Akui PHK Ribuan Karyawan
-
Data Ekonomi China Dorong Rupiah Berotot di Perdagangan Senin Pagi
-
Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.476.000/Gram
-
Marselino Ferdinan Dituduh Biang Kerok Eliano Reijnders Dicoret STY: Kalah Sama Camat...
Terkini
-
Antisipasi Kecurangan Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Kerahkan 4.714 Saksi di TPS
-
Manuver Politik! Purnawirawan Polri Jawa Tengah Dukung Andika-Hendi di Pilgub 2024
-
Pengamat: Optimalisasi Kereta Api, Solusi Efektif Atasi Masalah Truk ODOL
-
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah: Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Bisnis Ritel Hadapi Tantangan Ekonomi Global: Aprindo Prioritaskan Transformasi Digital dan Dukungan UMKM