SuaraJawaTengah.id - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar untuk CPNS dan pengawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan 35 pemerintah kabupaten/kota bakal dilakukan di sembilan lokasi mulai 14 September hingga 24 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng, Wisnu Zaroh, mengatakan sembilan lokasi itu yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes), LPPKS Kabupaten Karanganyar, Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, dan Hotel UTC Semarang.
Kemudian Laboratorium Riset Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo. Gedung Setda Kota Salatiga, Gedung Aula BKD Pemalang, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
“Untuk peserta SKD CPNS dan PPPK Pemprov Jateng, tesnya digelar di Unnes pada tanggal 6-13 Oktober. Selain Pemprov Jateng, Unnes juga digunakan untuk peserta dari tiga kabupaten, yakni Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Semarang,” kata Wisnu seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).
Dia memaparkan, untuk peserta SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Demak akan menjalani tes mulai 14-17 September.
Sementara, peserta SKD CPNS dan PPPK Kabupaten Pekalongan akan mulai menjalani seleksi pada 18 September da 13 Oktober.
Untuk peserta SKD Kota Semarang yang berjumlah 20.330 orang akan melakoni seleksi mulai 19 September-6 Oktober.
“Nanti tesnya akan dibagi-bagi secara bertahap. Enggak langsung semua menjalani tes dalam satu hari,” imbuh Wisnu.
Wisnu menambahkan untuk tes SKD CPNS dan PPPK kali ini, peserta diharusnya menunjukkan hasil swab test antigen dan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Waspada! BMKG Prediksi Pegunungan Tengah di Jateng akan Memasuki Musim Hujan Lebih Cepat
Meski demikian, pihaknya kurang sepakat dengan aturan tersebut. Bahkan BKD Jateng sudah mengajukan permintaan kepada Kementerian PAN RB dan BKN agar persyaratan itu dihapus.
“Kami sudah mengajukan dua kali agar persyaratan swab antigen dan vaksin dihapus. Tapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PAN RB maupun BKN [Badan Kepegawaian Negara],” ujar Wisnu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Mobil Keluarga Irit BBM Tahun Muda Di Bawah 100 Juta, Layak Dibeli Tahun Ini!
-
Viral! Aspal Jalan Baru di Purbalingga Bisa Digaruk Tangan, Ini Penjelasan Lengkapnya!
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!