SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Purworejo menciduk seorang pria bernama Andrian Dwi Ratno (23) setelah melakukan aksi begal payudara.
Tak tanggung-tanggung, pria yang sehari-hari berjualan martabak itu sudah tujuh kali melakukan aksinya.
“Kalau malam jualan martabak. Setelah jualan baru muter-muter cari perempuan yang jalan sendirian. Ya enggak tahu kenapa pingin aja karena nafsu gitu, setelah itu puas tapi ya takut juga,” ungkap Andrian seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (3/9/2021).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diamankan aparat Polres Purworejo setelah berhasil ditangkap warga. Awalnya, dia melakukan begal payudara pada Senin (30/8/2021) malam WIB. Setelah melakukan begal, Andrian justru dikejar oleh korbannya.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara Terjadi di Batam, Korban Trauma
Saat dikejar, dia keliru melintas di jalan buntu. Korban yang berteriak minta tolong dibantu warga untuk menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, menjelaskan kronologi aksi begal yang dilakukan Andrian.
Awalnya, Andrian membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Brigjend Katamso, Desa Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo.
Pelaku mengendarai motor Yamaha Vixion dan tidak mengenakan helm. Dia lantas memepet korban dari sebelah kanan. Pelaku lantasmemegang dan meremas payudara korban. Sekejap mata dia langsung melarikan diri.
Namun tak disangka, korban mengejarnya sambil berteriak minta tolong. “Setelah kejadian tersebut korban mengejarnya ke arah selatan, sesampainya di Perempatan Desa Cengkawakrejo pelaku belok kiri dan korban mengikutinya,” ungkapnya.
Baca Juga: PPKM di Jateng Diperpanjang, Tinggal Purworejo dan Magelang yang Berstatus Level 4
“Pada saat itu jalan tersebut ditutup sehingga pelaku berbalik arah dan pada saat balik arah, korban menghadangnya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.
Pelaku yang salah jalan, akhirnya berhasil diringkus warga sekitar setelah terhenti di jalan buntu, dan akhirnya diserahkan ke kantor polsek setempat.
“Setelah menghadang, korban berteriak minta tolong sehingga diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Banyuurip,” lanjut dia.
Akibat perbuatannya itu, Andrian terancam hukuman 9 tahun penjara akibat ulahnya.
Berita Terkait
-
Silsilah Keluarga Yuli Hastuti, Cabup Termiskin di Indonesia yang Membangun Dinasti
-
Berapa Kekayaan Cabup Purworejo Yuli Hastuti? Viral Usai Disebut Calon 'Termiskin'
-
Curiga Ada yang Menutupi, Legislator PKB Minta Kapolri Turun Tangan Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Sosok Yuli Hastuti, Bupati Termiskin di Indonesia: Tak Punya Tanah dan Rumah Pribadi, Total Kekayaan Cuma Rp 367 Juta
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng
-
Dramatis! Evandro Brandao Jadi Pahlawan, PSIS Curi Poin di Kandang Persik Kediri