SuaraJawaTengah.id - Kasus Korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi masih diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akankah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terseret kasus Korupsi tersebut?
Sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan ke rumah pribadi dan kantor Bupati Banjarnegara.
KPK pun mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan pada tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pada Selasa (10/8/2021).
Tiga lokasi tersebut, yaitu Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
"Selasa (10/8), tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi.
Ali mengatakan barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut, dan dilakukan penyitaan untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut, untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," kata dia.
Baca Juga: Video Hina Gus Dur Picek Viral, Ini 4 Pernyataan Kontroversial Bupati Banjarnegara
Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8/2021) juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo. Diketahui, PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Bagaimana Sepak Terjang Budhi Sarwono?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir