Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 03 September 2021 | 21:55 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengumumkan status Tersangka Bupati Banjarnegara pada Jumat (3/9/2021). [Twitter/@kpk]

Pihak KPK berencana akan terus mengusut dan mendalami kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh BS dan KA. Hal itu dilakukan untuk memastikan pihak mana saja dan siapa saja yang terlibat.

"Kami akan memastikan,karena penyidikan belum selesai, jadi belum sampai pada kata akhir," tegas dia.

Sebelumnya, KPK sempat geledah sejumlah kantor di Kabupaten Banjarnegara pada 9 dan 10 Agustus lalu. Kantor yang digeledah diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), PT Bumi Redjo (BM) yang merupakan milik BS, Kantor Dinas Bupati serta Rumah Dinas Bupati.

Kontributor : Citra Ningsih

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Disebut Terima Rp 3 M dari Azis Syamsuddin

Load More