SuaraJawaTengah.id - Sepasang suami-istri bernama Sucipto (44) dan Badriyah (36). warga Desa Sendangasri, Kecamatan Lasem diciduk Satreskrim Polres Rembang usai terlibat kasus penipuan.
Ironisnya, sang suami mendukung istrinya memalsukan dokumen agar bisa menikahi pria lain dengan status lajang.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/9/2021), Badriyah menggunakan dokumen wanita lain berinisial SC yang notabene anak buahnya di PAUD yang ia kelola. Sampai akhirnya pernikahan Badiryah dengan menikah dengan pria berinisial AK dan terdaftar secara sah di KUA.
Kejadian ini terungkap saat SC mengurus syarat administrasi saat hendak menikah dengan kekasihnya. Ternyata di KUA namanya sudah terdaftar menikah dengan AK.
Baca Juga: 9 Potret Prewedding Ridho DA dan Syifa, Usung Konsep Adat Sumatra Barat hingga India
“Jadi ketahuannya setelah korban (SC) hendak menikah, namun tidak bisa. Karena dalam pencatatan KUA Lasem, namanya telah terdaftar sudah menikah dengan AK. Hingga akhirnya SC melaporkan ke kepolisian,” jelas Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan.
Dandy menjelaskan awalnya Sucipto dan istrinya sepakat untuk mempromosikan Badriyah melalui pesan Michat. Hingga akhirnya berkenalan dengan AK dan hubungan keduanya berlanjut ke pernikahan.
“Selama pernikahan tersebut Badriyah mendapatkan uang kebutuhan dari setiap minggunya sebesar Rp450.000. Lalu uang tersebut oleh Badriyah diberikan kepada Sucipto,” paparnya.
“Dan setiap malam hari selama pernikahan, Badriyah melakukan hubungan suami istri dengan AK. Siang harinya pulang ke rumahnya untuk melakukan hubungan suami istri dengan Sucipto,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, menambahkan, uang yang didapat Badriyah dari pernikahannya dengan korban AK, digunakan untuk menutup kebutuhan sehari-hari bersama Sucipto.
Baca Juga: Larissa Chou Trauma Menikah Lagi, Alvin Faiz Penasaran Tanya Orang Ini
“Jadi kan dapat jatah uang mingguan. Kemudian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Memang awalnya karena faktor ekonomi, tapi di sisi lain karena sang istri ini merasa tidak puas dengan suaminya. Jadi faktor ekonomi, sebelum nikah kan ada uang mahar, itu sampai puluhan juta kan untuk beli ini itu, ditambah uang jatah mingguan,” papar Hery.
Berita Terkait
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
-
Kena Penipuan, 78.041 Rekening Nasabah Telan Kerugian Rp 1,4 Triliun
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025