Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 15 September 2021 | 11:17 WIB
Kegiatan penyemprotan minyak astiri untuk mencegah jamur pada batuan Candi Borobudur. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardhi]

Buya Yahya kembali menegaskan hukum umat muslim yang berkunjung maupun berwisata ke Candi Borobudur tanpa tujuan yang jelas yakni hukumnya haram. 

"Kita tau semua kalau Borobudur itu dibangun untuk menyembah selain Allah. Dan dosa menyembah selain Allah itu lebih gede daripada dosanya orang berzina, orang judi dan mabuk. Sebab telah menyekutukan Allah," ungkapnya. 

Meski demikian, Buya Yahya mengatakan masih mentoleransi umat muslim yang berkunjung ke Candi Borobudur dengan tujuan yang baik dan jelas. 

"Misal anda hendak melakukan survei mengenai sejarah masuknya Islam. Kemudian anda harus mengulik sejarah Hindu-Budha terlebih dahulu. Sehingga mengharuskan anda berkunjung ke tempat Candi Borobudur maupun Candi Prambanan untuk memperoleh informasi itu tidak apa-apa," pungkasnya. 

Baca Juga: Doa Sebelum dan Sesudah Makan yang Harus Diketahui Umat Muslim

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More