Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 September 2021 | 14:36 WIB
Krisdayanti saat menyampaikan jumlah penghasilan dari jabatan anggota DPR RI [YouTube]

“Kalau pendapatan, saya bilang ke Mbak Krisdayanti, bisa buat beli apa, termasuk beli lipstik, beli stoking. Tapi kalau penerimaan, dan hal ini harus dikembalikan ke konstituen, itu harus dijalankan melalui reses dan kundapil [kunjungan daerah pemilihan], dan itu pun aturannya rigid [mutlak] ke 20 titik,” ujarnya.

Utut tak memungkiri apa yang disampaikan Krisdayanti soal gaji hingga dana aspirasi menimbulkan kegaduhan. Utut berharap anggota DPR dapat menghindari mispersepsi dalam menyampaikan informasi.

“Timbul kegaduhan, karena kan kita tahu angle-nya pasti akan dianggap ini terlalu banyak uang untuk anggota DPR, kan begitu. Itu sebabnya, diskusi kemarin, ya ke depan kita juga bisa memilah apa yang kita sampaikan potensi menimbulkan mispersepsi atau tidak,” ujar Utut.

“Kalau bisa menimbulkan mispersepsi, seperti yang terjadi sekarang, sebaiknya dihindari,” tambahnya.

Utut pun memberikan masukan kepada Krisdayanti agar tetap kritis dan tak menghilangkan karakter. Dalam pertemuan di fraksi itu, Utut mengatakan Krisdayanti meminta maaf merepotkan banyak pihak.

“Tetapi saya juga bilang, bahwa ke depan itu jangan hilang karakternya, kritis tetap boleh, harus rajin. Singkat kata, dia juga meminta maaf kepada fraksi, karena dengan ini merepotkan banyak pihak dan DPR termasuk yang di-bully, intinya itu. Tapi tidak ada marah-memarahi, tidak ada,” ucap Utut.

“Ya saya bilang, ‘Kamu ini diva’, kan dahulunya, kalau diva itu kan mengisi relung hati, kalau profesor-doktor mengisi kepala kita. Jadi intinya itu,” imbuhnya.

Klarifikasi Krisdayanti

Krisdayanti meluruskan soal pernyataannya terkait dana reses. Krisdayanti menjelaskan bahwa dana reses yang diterima anggota DPR bukanlah bagian dari pendapatan pribadi.

Baca Juga: Gegara Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Kena Semprot PDIP?

“Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” kata Krisdayanti melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Krisdayanti mengatakan dana reses wajib digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi ini, lanjutnya, yang kemudian disalurkan oleh para wakil rakyat.

“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” ungkap dia.

Karena itu, anggota Fraksi PDIP itu menegaskan, dana reses yang berasal dari rakyat pada akhirnya akan kembali ke rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi anggota Dewan.

“Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat. Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” papar Krisdayanti.

Load More