Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 17 September 2021 | 17:49 WIB
Ilustrasi dokter. Oknum dokter yang mencampurkan sperma ke istri temannya di Semarang itu dinyatakan kelainan jiwa, meski berstatus tersangka ia diperbolehkan beraktifitas seperti biasa.[Unsplash/Online Marketing]

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More