SuaraJawaTengah.id - Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece (MK) di Rutan Bareskrim Polri oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).
Menurut Trubus, kejadian tersebut merupakan permasalahan individu.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," kata Trubus dilansir ANTARA, Selasa (21/9/2021).
Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya di Bareskrim Polri, dengan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor.
Trubus mengatakan tindakan NB dianggap tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, dimana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," ujar Trubus.
Trubus menjelaskan dalam ilmu sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan, dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
"NB tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi ataupun karena beragama Islam. Maka, ini bukan perilaku institusional. Begitu pula dengan MK, dia tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB kan semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi," tutur Trubus menjelaskan.
Trubus menilai kasus tersebut unik, karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB, yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan MK di dalam rutan. Padahal, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini. Selain itu, isu itu baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca-kejadian.
Baca Juga: Yusuf Muhammad Sindir Napoleon: Jangan-jangan Dia Sudah Kerasukan Paham Kadrunista?
"Dalam surat terbuka itu, kemudian NB melakukan pembelaan bahwa penganiayaan dilakukan atas dasar membela agama. Ini kan yang akhirnya menimbulkan sentimen argumen di publik," ujarnya.
Kata Trubus, ketika membaca utuh surat terbuka itu, NB juga mengungkapkan MK dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan. Tanpa disadari, tindakan NB yang dalam sosiologi dinilai tidak proporsional, akan menggiring pada pro dan kontra opini di masyarakat.
"Poin saya dalam hal itu adalah jangan melihat apa yang tersuratnya, tapi lihat meaning (makna) yang akhirnya mempertontonkan sebuah akrobat isu tertentu. Yang diasumsikan, karena kepentingannya NB tidak terpenuhi," kata Trubus menegaskan.
Trubus berpesan, agar masyarakat jeli melihat permasalahan itu. Perkara tersebut terlihat memiliki rancang bangun untuk membuat segala sesuatunya bisa digiring untuk memojokkan atau membenarkan salah satu pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api