SuaraJawaTengah.id - Ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait kasus penganiayaan Muhammad Kece (MK) di Rutan Bareskrim Polri oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB).
Menurut Trubus, kejadian tersebut merupakan permasalahan individu.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," kata Trubus dilansir ANTARA, Selasa (21/9/2021).
Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya di Bareskrim Polri, dengan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte (NB) sebagai terlapor.
Baca Juga: Yusuf Muhammad Sindir Napoleon: Jangan-jangan Dia Sudah Kerasukan Paham Kadrunista?
Trubus mengatakan tindakan NB dianggap tidak proporsional dengan mengangkat alasan membela agama islam atas perbuatannya kepada publik melalui surat terbuka.
"Jadi kalau ditinjau secara sosiologi, ada interaksi antara NB dan MK, dimana dalam interaksi itu tidak berlangsung harmonis," ujar Trubus.
Trubus menjelaskan dalam ilmu sosiologi hukum, ada pihak yang memperoleh perlakuan sebagai stimulus pesan, dimaknai secara berbeda. Dengan pelaku NB dan korban adalah MK, maka perkara ini bersifat individual.
"NB tidak mewakili atribut sosial sebagai seorang polisi ataupun karena beragama Islam. Maka, ini bukan perilaku institusional. Begitu pula dengan MK, dia tidak mewakili perilaku institusional dirinya sebagai korban. Saya tidak tahu atribut apa yang melekat dengan MK, kalau NB kan semua orang mengenalinya dengan latar belakang polisi," tutur Trubus menjelaskan.
Trubus menilai kasus tersebut unik, karena tiba-tiba publik dihebohkan dengan surat terbuka dari NB, yang mengakui dirinya telah melakukan penganiayaan MK di dalam rutan. Padahal, sebelumnya publik sendiri tidak memahami ada permasalahan ini. Selain itu, isu itu baru ramai diperbincangkan publik hampir satu bulan pasca-kejadian.
Baca Juga: M Kece Dianiaya dan Dilumuri Tinja, Irjen Napoleon Bakal jadi Tersangka Pekan Depan?
"Dalam surat terbuka itu, kemudian NB melakukan pembelaan bahwa penganiayaan dilakukan atas dasar membela agama. Ini kan yang akhirnya menimbulkan sentimen argumen di publik," ujarnya.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara