
SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang menggelar demo menolak proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).
Selain berunjuk rasa, mereka juga menghentikan paksa pengerjaan proyek yang anggarannya mencapai Rp 9 miliar tersebut.
Massa yang menggelar demo itu antara lain terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang lesehan, pedagang pasar, pemilik toko, dan juru parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta sopir angkot, mahasiswa dan aktivis LSM.
Mereka mendatangi gedung DPRD setempat dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya "Pak Presiden Tolong Lihat Kami Sampai Kapan Ditindas," dan "Kami Butuh Keadilan".
Dalam orasinya, massa menutut agar proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dihentikan karena belum ada studi kelayakan dan dinilai lebih banyak membawa dampak yang merugikan masyarakat.
"Sebelum ada uji studi kelayakan maka kami minta tidak ada pelaksanaan pekerjaan," ujar salah satu perwakilan massa, Fauzan Jamal.
Fauzan mempertanyakan DPRD dan Pemkot Tegal sudah menyepakati proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani padahal belum ada sosialisasi dan studi kelayakan.
"Kenapa belum ada sosialisasi, studi kelayakan, rekayasa lalu lintas dan segala macam sudah berani menggedok. Jadi proyek ini harus dihentikan dulu karena sudah terlanjur digedok," tandasnya.
Massa sempat diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin untuk menyampaikan aspirasi. Namun massa tidak puas dengan jawaban yang diberikan salah satu pimpinan Dewan itu sehingga mereka mendatangi lokasi proyek dan meminta sejumlah pekerja menghentikan pengerjaan proyek.
Baca Juga: Demo Tolak Formula E di DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi, Satu Orang Ditangkap
"Bubar! Bubar! Bubar semua! Bawa alat-alatnya," teriak salah seorang dari massa yang datang.
Kedatangan massa itu membuat para pekerja akhirnya menghentikan pengerjaan dan menyingkir dari lokasi proyek sembari memberesi alat-alat yang dibawa.
Saat menghentikan paksa pengerjaan proyek tersebut, sejumlah perwakilan massa sempat bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek dan anggota salah satu ormas yang berjaga. Setelah beradu argumen, kedua belah pihak akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.
Sebagai informasi, Pemkot Tegal berencana merevitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dengan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar. Salah satu pusat ekonomi di Kota Tegal tu bakal dijadikan kawasan city walk dan digadang-gadang akan menjadi "Malioboro"-nya Kota Bahari.
Sesuai desain proyek yang ditargetkan selesai Desember 2021 itu, trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani nantinya akan diperlebar, sementara ruas jalan dipersempit dan dibuat satu arah.
Selain untuk pejalan kaki, di sepanjang trotoar juga akan disediakan tempat untuk pedagang kuliner yang menggunakan food truck.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Nestapa Karyawan Suara Merdeka, 6 Bulan Gaji Tak Dibayar Berujung Aduan ke Disnaker
-
BRI Ungaran Dorong Agen BRILink Aktif Dukung Layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal
-
Viral Dugaan Pungli Iuran Beli NMAX untuk Sekda Pensiun di Kabupaten Semarang!
-
Viral! Tiga Anak di Sragen Terancam Hukuman Penjara Usai Coret Bendera Merah Putih
-
7 Ide Desain Teras Joglo Kekinian, Cocok untuk Rumah Besar Hingga Minimalis