SuaraJawaTengah.id - Puluhan orang menggelar demo menolak proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (23/9/2021).
Selain berunjuk rasa, mereka juga menghentikan paksa pengerjaan proyek yang anggarannya mencapai Rp 9 miliar tersebut.
Massa yang menggelar demo itu antara lain terdiri dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang lesehan, pedagang pasar, pemilik toko, dan juru parkir yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani serta sopir angkot, mahasiswa dan aktivis LSM.
Mereka mendatangi gedung DPRD setempat dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, di antaranya "Pak Presiden Tolong Lihat Kami Sampai Kapan Ditindas," dan "Kami Butuh Keadilan".
Dalam orasinya, massa menutut agar proyek revitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dihentikan karena belum ada studi kelayakan dan dinilai lebih banyak membawa dampak yang merugikan masyarakat.
"Sebelum ada uji studi kelayakan maka kami minta tidak ada pelaksanaan pekerjaan," ujar salah satu perwakilan massa, Fauzan Jamal.
Fauzan mempertanyakan DPRD dan Pemkot Tegal sudah menyepakati proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani padahal belum ada sosialisasi dan studi kelayakan.
"Kenapa belum ada sosialisasi, studi kelayakan, rekayasa lalu lintas dan segala macam sudah berani menggedok. Jadi proyek ini harus dihentikan dulu karena sudah terlanjur digedok," tandasnya.
Massa sempat diterima Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin untuk menyampaikan aspirasi. Namun massa tidak puas dengan jawaban yang diberikan salah satu pimpinan Dewan itu sehingga mereka mendatangi lokasi proyek dan meminta sejumlah pekerja menghentikan pengerjaan proyek.
Baca Juga: Demo Tolak Formula E di DPRD DKI Ricuh, Massa Ditabrak Mobil Polisi, Satu Orang Ditangkap
"Bubar! Bubar! Bubar semua! Bawa alat-alatnya," teriak salah seorang dari massa yang datang.
Kedatangan massa itu membuat para pekerja akhirnya menghentikan pengerjaan dan menyingkir dari lokasi proyek sembari memberesi alat-alat yang dibawa.
Saat menghentikan paksa pengerjaan proyek tersebut, sejumlah perwakilan massa sempat bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek dan anggota salah satu ormas yang berjaga. Setelah beradu argumen, kedua belah pihak akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.
Sebagai informasi, Pemkot Tegal berencana merevitalisasi kawasan Jalan Ahmad Yani dengan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar. Salah satu pusat ekonomi di Kota Tegal tu bakal dijadikan kawasan city walk dan digadang-gadang akan menjadi "Malioboro"-nya Kota Bahari.
Sesuai desain proyek yang ditargetkan selesai Desember 2021 itu, trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani nantinya akan diperlebar, sementara ruas jalan dipersempit dan dibuat satu arah.
Selain untuk pejalan kaki, di sepanjang trotoar juga akan disediakan tempat untuk pedagang kuliner yang menggunakan food truck.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota