SuaraJawaTengah.id - Kasus pembobolan kartu ATM terjadi di Kabupaten Klaten. Uniknya, korban merupakan seorang anggota polisi.
Kasus pembobolan kartu ATM itu berlokasi di depan Kantor Kecamatan Ngawen, Klaten, pada Jumat (27/8/2021). Korban diketahui berinisial SP, 32, anggota polisi asal Kecamatan Jatinom, Klaten.
Menyadur dari Solopos.com, Aparat Polres Klaten meringkus dua dari empat komplotan pembobol kartu ATM di depan Kantor Kecamatan Ngawen, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua tersangka lain masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kejadian tersebut.
“Korban pengganjalan ATM di Ngawen adalah anggota Polri. Waktu itu, saldo yang dimiliki korban tak terlalu banyak. Dari sana, kami memperoleh informasi [tentang komplotan Lawang Cs],” ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (27/9/2021).
Aksi pembobolan ATM dilakukan dengan memanfatkan alat pengganjal kartu tersebut dilakukan komplotan yang terdiri dari Lawang alias Gendut, 30, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Fajri, 30, warga Sumatra; Bagas Pratama, 33, warga Blambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Oku Selatan, Sumsel dan Hengky Nasution, 24, warga Cikahuripan, Kelurahan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar.
Lawang Cs yang sudah beraksi enam kali membobol ATM di berbagai daerah berbeda di Tanah Air datang ke Klaten dari Jakarta setelah menempuh perjalanan darat selama dua hari. Tiba di Klaten, Lawang Cs langsung beraksi di ATM Bank Jateng di depan kantor Kecamatan Ngawen, Jumat (27/8/2021).
Lawang dan Fajri bertugas mengganjal lubang ATM dengan mika transparan. Sedangkan, Bagas dan Hengky berperan sebagai perusak ATM untuk mengambil kartu ATM milik calon korbannya.
“Hasil pendalaman, kami berhasil menangkap Bagas dan Hengky [di Sukoharjo]. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron, yakni Lawang dan Fajri,” kata AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Baca Juga: Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya
AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan komplotan Lawang Cs diduga telah beraksi selama enam kali sebelum ditangkap polisi. Barang bukti yang disita dari dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni buku ATM, obeng, ponsel, dan pakaian.
“Jadi modus yang dipakai Lawang Cs ini ada yang memasang alat pengganjal, ada yang merusak ATM dan ada yang mengawasi. Tersangka Bagas dan Hengky dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” katanya.
Salah seorang tersangka, Bagas Pratama, mengaku butuh uang untuk membiayai orangtuanya yang sedang sakit di Padang. Ilmu membobol ATM dengan alat pengganjal ini diperoleh dari tersangka Lawang yang saat ini masih menjadi buronan.
“Saya juga bertugas mengawasi dari kendaraan saat teman lain beraksi di ATM. Sehari-harinya, saya bekerja sebagai buruh harian lepas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim