SuaraJawaTengah.id - Kasus pembobolan kartu ATM terjadi di Kabupaten Klaten. Uniknya, korban merupakan seorang anggota polisi.
Kasus pembobolan kartu ATM itu berlokasi di depan Kantor Kecamatan Ngawen, Klaten, pada Jumat (27/8/2021). Korban diketahui berinisial SP, 32, anggota polisi asal Kecamatan Jatinom, Klaten.
Menyadur dari Solopos.com, Aparat Polres Klaten meringkus dua dari empat komplotan pembobol kartu ATM di depan Kantor Kecamatan Ngawen, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua tersangka lain masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kejadian tersebut.
“Korban pengganjalan ATM di Ngawen adalah anggota Polri. Waktu itu, saldo yang dimiliki korban tak terlalu banyak. Dari sana, kami memperoleh informasi [tentang komplotan Lawang Cs],” ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (27/9/2021).
Aksi pembobolan ATM dilakukan dengan memanfatkan alat pengganjal kartu tersebut dilakukan komplotan yang terdiri dari Lawang alias Gendut, 30, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Fajri, 30, warga Sumatra; Bagas Pratama, 33, warga Blambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Oku Selatan, Sumsel dan Hengky Nasution, 24, warga Cikahuripan, Kelurahan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar.
Lawang Cs yang sudah beraksi enam kali membobol ATM di berbagai daerah berbeda di Tanah Air datang ke Klaten dari Jakarta setelah menempuh perjalanan darat selama dua hari. Tiba di Klaten, Lawang Cs langsung beraksi di ATM Bank Jateng di depan kantor Kecamatan Ngawen, Jumat (27/8/2021).
Lawang dan Fajri bertugas mengganjal lubang ATM dengan mika transparan. Sedangkan, Bagas dan Hengky berperan sebagai perusak ATM untuk mengambil kartu ATM milik calon korbannya.
“Hasil pendalaman, kami berhasil menangkap Bagas dan Hengky [di Sukoharjo]. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron, yakni Lawang dan Fajri,” kata AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Baca Juga: Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya
AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan komplotan Lawang Cs diduga telah beraksi selama enam kali sebelum ditangkap polisi. Barang bukti yang disita dari dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni buku ATM, obeng, ponsel, dan pakaian.
“Jadi modus yang dipakai Lawang Cs ini ada yang memasang alat pengganjal, ada yang merusak ATM dan ada yang mengawasi. Tersangka Bagas dan Hengky dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” katanya.
Salah seorang tersangka, Bagas Pratama, mengaku butuh uang untuk membiayai orangtuanya yang sedang sakit di Padang. Ilmu membobol ATM dengan alat pengganjal ini diperoleh dari tersangka Lawang yang saat ini masih menjadi buronan.
“Saya juga bertugas mengawasi dari kendaraan saat teman lain beraksi di ATM. Sehari-harinya, saya bekerja sebagai buruh harian lepas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC