SuaraJawaTengah.id - Kasus pembobolan kartu ATM terjadi di Kabupaten Klaten. Uniknya, korban merupakan seorang anggota polisi.
Kasus pembobolan kartu ATM itu berlokasi di depan Kantor Kecamatan Ngawen, Klaten, pada Jumat (27/8/2021). Korban diketahui berinisial SP, 32, anggota polisi asal Kecamatan Jatinom, Klaten.
Menyadur dari Solopos.com, Aparat Polres Klaten meringkus dua dari empat komplotan pembobol kartu ATM di depan Kantor Kecamatan Ngawen, pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua tersangka lain masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kejadian tersebut.
“Korban pengganjalan ATM di Ngawen adalah anggota Polri. Waktu itu, saldo yang dimiliki korban tak terlalu banyak. Dari sana, kami memperoleh informasi [tentang komplotan Lawang Cs],” ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (27/9/2021).
Aksi pembobolan ATM dilakukan dengan memanfatkan alat pengganjal kartu tersebut dilakukan komplotan yang terdiri dari Lawang alias Gendut, 30, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Fajri, 30, warga Sumatra; Bagas Pratama, 33, warga Blambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten Oku Selatan, Sumsel dan Hengky Nasution, 24, warga Cikahuripan, Kelurahan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Jabar.
Lawang Cs yang sudah beraksi enam kali membobol ATM di berbagai daerah berbeda di Tanah Air datang ke Klaten dari Jakarta setelah menempuh perjalanan darat selama dua hari. Tiba di Klaten, Lawang Cs langsung beraksi di ATM Bank Jateng di depan kantor Kecamatan Ngawen, Jumat (27/8/2021).
Lawang dan Fajri bertugas mengganjal lubang ATM dengan mika transparan. Sedangkan, Bagas dan Hengky berperan sebagai perusak ATM untuk mengambil kartu ATM milik calon korbannya.
“Hasil pendalaman, kami berhasil menangkap Bagas dan Hengky [di Sukoharjo]. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron, yakni Lawang dan Fajri,” kata AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Baca Juga: Disebut Candi Asu, Proyek Tol Solo-Jogja Tak Berani Menggusur Yoni, Ini Alasannya
AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan komplotan Lawang Cs diduga telah beraksi selama enam kali sebelum ditangkap polisi. Barang bukti yang disita dari dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni buku ATM, obeng, ponsel, dan pakaian.
“Jadi modus yang dipakai Lawang Cs ini ada yang memasang alat pengganjal, ada yang merusak ATM dan ada yang mengawasi. Tersangka Bagas dan Hengky dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara,” katanya.
Salah seorang tersangka, Bagas Pratama, mengaku butuh uang untuk membiayai orangtuanya yang sedang sakit di Padang. Ilmu membobol ATM dengan alat pengganjal ini diperoleh dari tersangka Lawang yang saat ini masih menjadi buronan.
“Saya juga bertugas mengawasi dari kendaraan saat teman lain beraksi di ATM. Sehari-harinya, saya bekerja sebagai buruh harian lepas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Gandeng Pihak Swasta, Lebih dari 16.000 Masyarakat Nikmati Mudik Gratis ke Jawa Tengah
-
Melalui Debit Multicurrency, Anda Mudah Tukar Uang Saat Liburan Lebaran ke Luar Negeri
-
Saloka Theme Park Tebar Kebahagiaan Ramadan: Ratusan Anak Panti Asuhan Rasakan Sensasi Wahana
-
Kunjungi Pos Pengamanan Arus Mudik-Balik, Kapolda Jateng Titip Pesan Ini
-
Belanja Ramadan Lebih Hemat, Manfaatkan Diskon dan Cashback Spesial dari BRI