SuaraJawaTengah.id - Kabar kurang mengenakan datang untuk para buruh. Pemerintah bakal mengenakan pajak bagi masyarakat yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta per bulan.
Hal itu tentu saja bakal memeberikan dampak kepada buruh atau pun perusahaan. Itu lantaran ada aturan baru, di mana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengubah lapisan penghasilan kena pajak.
Menyadur dari Terkini.id, diinformasikan bahwa penghasilan orang pribadi hingga Rp60 juta per tahun atau sekitar Rp5 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar lima persen.
Namun demikian, sebelumnya tarif 5% dikenakan untuk penghasilan sampai Rp50 juta per tahun.
Hal itu tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang diubah menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Dengan demikian, maka tarif 15 persen dikenakan untuk penghasilan mulai dari di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahunnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta kena tarif 25 persen.
Selanjutnya, penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif 30 persen.
Kemudian yang terakhir adalah tarif baru, yaitu 35% untuk yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Sementara itu, untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) masih sama dengan sebelumnya, yaitu sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan bagi orang pribadi.
Sedangkan di sisi lain, bagi yang sudah menikah ditambah Rp4,5 juta per tahunnya jika istrinya tidak bekerja.
Lalu untuk suami yang penghasilannya digabung dengan istri, maka PTKP nya ditambahkan Rp54 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Transformasi BUMN Kian Diperkuat, Penerapan GCG Dinilai Beri Dampak Positif
-
Khoirul Muzaki dan Alfiatun Resmi Pimpin AJI Purwokerto 2026-2029
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia
-
Jateng Darurat Kekerasan Pesantren, Gubernur Luthfi Dorong Gerakan 'Asah-Asuh'
-
Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat