SuaraJawaTengah.id - Kabar kurang mengenakan datang untuk para buruh. Pemerintah bakal mengenakan pajak bagi masyarakat yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta per bulan.
Hal itu tentu saja bakal memeberikan dampak kepada buruh atau pun perusahaan. Itu lantaran ada aturan baru, di mana Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengubah lapisan penghasilan kena pajak.
Menyadur dari Terkini.id, diinformasikan bahwa penghasilan orang pribadi hingga Rp60 juta per tahun atau sekitar Rp5 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar lima persen.
Namun demikian, sebelumnya tarif 5% dikenakan untuk penghasilan sampai Rp50 juta per tahun.
Hal itu tertuang dalam RUU Ketentuan Umum Perpajakan yang diubah menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).
Dengan demikian, maka tarif 15 persen dikenakan untuk penghasilan mulai dari di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta per tahunnya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang berpenghasilan di atas Rp250 juta – Rp500 juta kena tarif 25 persen.
Selanjutnya, penghasilan di atas Rp500 juta – Rp5 miliar per tahun dikenakan tarif 30 persen.
Kemudian yang terakhir adalah tarif baru, yaitu 35% untuk yang berpenghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.
Baca Juga: DPR Sahkan RUU KUP Jadi HPP, Sembako Hingga Sekolah Bebas dari Pajak
Sementara itu, untuk Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) masih sama dengan sebelumnya, yaitu sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan bagi orang pribadi.
Sedangkan di sisi lain, bagi yang sudah menikah ditambah Rp4,5 juta per tahunnya jika istrinya tidak bekerja.
Lalu untuk suami yang penghasilannya digabung dengan istri, maka PTKP nya ditambahkan Rp54 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami