Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan menyebut, saat ini saja sudah ada 40% dari puluhan ribu nelayan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani yang enggan melaut.
"40% nelayan sudah tidak melaut. Dari total puluhan ribuan nelayan. Kapal cumi, kapal pancing, jaring tarik berkantong, porsaine, semuanya. Tak mampu bayar PHP dan tetek bengeknya," terangnya.
Persoalan administrasi juga menggerogoti keamanan nelayan lokal, khususnya kapal jaring tarik berkantong yang dulunya cantrang.
Padahal, nelayan sudah manut dengan kebijakan pemerintah. Meski begitu, legal formal belum juga didapatkan.
Baca Juga: Warga di Abdya Bubarkan Petugas Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya
"Sampai sekarang SIUP dan SIPI kok tidak bisa dikeluarkan. Katanya suruh nunggu, ini sejak menteri bu Susi, Edy Prabowo, sampai Trenggono belum ads realisasi. Padahal kita sudah ganti, GT nya juga jelas," paparnya.
Pada masa menteri KKP Susi Pudjiastuti, itu pun hanya dikeluarkan surat keterangan melaut (SKM) dan surat persetujuan melaut (SPM). Sedangkan SIUP dan SIPI hanya janji.
"Lah maksud dan tujuan pemerintah ini bagaimana, kita kan sudah dipaksakan dan ditekankan bayar PHP, PNBP, bahkan disuruh membayar SIUP yang per GT nya itu dikenakan Rp 268.000. Namun sampai sekarang belum ada legalitas dan kejelasan untuk SIUP dan SIPI," bebernya.
Lantaran belum ada payung hukum yang jelas dan hanya berbekal SKM dan SPM, nelayan kapal jaring tarik berkantong kerap bermasalah saat menangkap ikan.
"Pemerintah harusnya bisa mensejahterakan rakyat dalam arti keamanan melaut dilindungi hukum. Kita melaut ini sering ditangkap aparat di laut," jelasnya.
Sebelumnya, gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten Pati membuncah. Imbas diketoknya PP Nomor 85 Tahun 2021.
Baca Juga: Perahu Pompong Nelayan Ditabrak Kapal Kargo, Dua Kakak Beradik Hilang
Aksi unjuk rasa tidak hanya di kawasan kampung nelayan Desa Bendar pada Selasa (28/9/2021) saja.
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun