SuaraJawaTengah.id - Kasus tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham di Perairan Cilacap beberapa waktu lalu, ada progres baru yakni kemungkinan adanya tersangka baru selain nahkoda kapal berinisial SA (53).
Kasus tersebut menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi masih didalami dengan memeriksa para saksi dan tersangka.
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terhadap nahkoda kapal. Atas tenggelamnya kapal menyebabkan dua korban meninggal dunia.
"Di sana masih proses. Nahkoda kita periksa," tegas Kapolda usai meninjau vaksinasi ribuan pelajar di Wisma Boga Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).
Selain pemeriksaan nahkoda, lanjut Kapolda, penyidik jugq telah meminta keterangan para saksi terkait insiden tenggelamnya kapal.
Ditanya apakah ada tersangka baru karena peran nahkoda hanya diperintah untuk mengangkut dua truk di dalam kapal, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, belum. Meski demikian kasusnya masih terus dikembangkan. "Yang lainnya diperiksa dulu," ungkap Perwira Tinggi itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.
"Saudara SA (53) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," tandas Perwira Pejabat Utama itu dalam rilisnya yang disiarkan pada Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Kapal Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapal saat itu mengangkut dua truk proyek serta sejumlah petugas Ditjen Pemasyarakatan. Sebelum tenggelam, di tengah perjalanan kapal Pengayoman IV terlihat oleng karena gangguan angin kencang serta ombak yang besar dan kuat.
Akibat musibah itu, lima korban ditemukan selamat oleh tim SAR dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK