SuaraJawaTengah.id - Kasus tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham di Perairan Cilacap beberapa waktu lalu, ada progres baru yakni kemungkinan adanya tersangka baru selain nahkoda kapal berinisial SA (53).
Kasus tersebut menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi masih didalami dengan memeriksa para saksi dan tersangka.
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terhadap nahkoda kapal. Atas tenggelamnya kapal menyebabkan dua korban meninggal dunia.
"Di sana masih proses. Nahkoda kita periksa," tegas Kapolda usai meninjau vaksinasi ribuan pelajar di Wisma Boga Solo Baru, Sukoharjo, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Nahkoda Kapal Pengayoman IV Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Selain pemeriksaan nahkoda, lanjut Kapolda, penyidik jugq telah meminta keterangan para saksi terkait insiden tenggelamnya kapal.
Ditanya apakah ada tersangka baru karena peran nahkoda hanya diperintah untuk mengangkut dua truk di dalam kapal, Jenderal Bintang Dua itu mengatakan, belum. Meski demikian kasusnya masih terus dikembangkan. "Yang lainnya diperiksa dulu," ungkap Perwira Tinggi itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, nakhoda kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Cilacap, Jawa Tengah, resmi ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut ditangani secara terpadu antara Satreskrim dan Satpolair Polres Cilacap.
"Saudara SA (53) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP. Dia disangkakan dengan perkara karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," tandas Perwira Pejabat Utama itu dalam rilisnya yang disiarkan pada Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Nekat Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini dapat Bantuan dari Kapolda Jateng
Kapal Pengayoman IV milik Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham tenggelam saat menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap, menuju dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
-
Gantikan Ahmad Luthfi Jadi Kapolda Jateng, Segini Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo
-
Sosok Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo, dari Kapolres Solo Kini Jabat Kapolda Jateng
-
Kaesang Moncer di Survei Pilgub Jateng, Gerindra: Duet dengan Luthfi Menarik!
-
Kaesang Jadi Calon Terkuat Gubernur Jateng, Kalahkan Kapolda dan Bambang Pacul
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta