SuaraJawaTengah.id - Pendakwah bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman atau sering dipanggil Gus Miftah memang lagi populer. Sejumlah tokoh politik dan artis pun sering mengundangnya untuk memberikan tausiah.
Tarif dakwah pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta dikabarkan mencapai Rp3 miliar. Mengapa Gus Miftah bisa mematok tarif dakwah sampai Rp3 miliar? Benarkah kabar tersebut?
Menyadur dari Solopos.com, Gus Miftah menjawab kabar soal pasang tarif dakwah Rp3 miliar. Gus Miftah pun tidak membenarkah atau menyalahkan.
Menurut Gus Miftah selama ini dia menerapkan subsidi silang dan rekening yang akan ditransferi dana tersebut bukan merupakan rekening atas nama dirinya.
“Tiga M itu kepanjangan dari maturnuwun Mas Miftah!” ujarnya setengah bercanda dalam channel Youtube Trans TV Official berjudul Luruskan Kabar Beredar, Tarif Gus Miftah 3 M Best Moment #KopiViral Jumat (8/10/2021).
Lebih lanjut pria yang kerap berpenampilan memakai kacamata hitam itu menjelaskan setiap kali ada orang transfer tidak pernah memakai rekening dirinya, melainkan rekening atas nama Pondok Pesantren Ora Aji.
“Saya nggak pernah mematok harga untuk berdakwah,” papar kiai yang tak segan datang ke klub malam untuk berdakwah ini.
Ia mengatakan sebelumnya bakal melihat terlebih dulu siapa orang yang mengundangnya. Jika kalangan pejabat dia pasti akan mematok harga.
“Kalau kamu diundang lembaga, diundang perusahaan, diundang orang kaya, kamu jual saya murah kamu salah. Yang mengundang orang kaya dan pejabat, mereka butuh ngumpulin orang di tengah lapangan puluhan ribu dengan kepentingan politik. Kamu jual saya murah kamu salah,” ujar Gus Miftah pada Jumat (8/10/2021).
Baca Juga: Gus Miftah Ungkap Orang Lakukan Nikah Siri: Para Suami yang Pengen Nikah Lagi
Tapi lain cerita jika yang mengundang Gus Miftah adalah golongan menengah ke bawah. “Tapi kalau kita diundang di desa, di pegunungan, di daerah pantai, di daerah pedalaman kamu minta bayaran kamu juga salah,” ungkapnya.
Menurut Gus Miftah, semua yang dilakukan itu ada subsidi silang. Contohnya, dia tak akan mau jika diundang oleh kalangan pejabat dengan harga seikhlasnya.
“Maka di situ berlalu subsidi silang, kita bijak saja dong saya diundang oleh calon Bupati ‘Gus monggo datang ke tempat pengajian’, ini gimana seikhlasnya kan go**** yang mengundang bupati, gimana yang mengundang calon gubernur gimana?” ungkapnya.
“Tapi kalau yang mengundang saya warga desa pegunungan di desa, ya seikhlasnya,” tambahnya.
Dia juga mengaku saat berdakwah di masyarakat kalangan menengah ke bawah pasti membawa uang tunai untuk dibagi-bagi. Hal itu bentuk subsidi silang dari penghasilannya.
“Anda bisa cek saya selalu bawa tunai banyak di lapangan. Tujuan saya adalah untuk subsidi ke masyarakat yang ada di pedesaan. Kan begitu,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
PKL Semarang Naik Kelas! Kini Punya Manajer Keuangan Canggih di Fitur Aplikasi Bank Raya
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Terbaik 2025: Dari MPV Keluarga Sampai Sedan Nyaman
-
P! Coffee dan BRI Ajak Anak Muda Semarang Lari Bareng, Kenalkan Literasi Finansial
-
Didukung BRI, Flyover Sitinjau Lauik Hadirkan Akses Lebih Aman dan Efisien di Sumatra Barat
-
Balas Dendam Akademis Uya Kuya: Rumah Dijarah Akibat Hoax, Kini Lulus S2 Hukum IPK 3,72