SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Kota Pekalongan , membongkar kasus penggelapan 11 mobil, sekaligus mengamankan seorang tersangka wanita berinisial R alias WS (26) warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal.
Kapolres Kota Pekalingan AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka dengan menyewa mobil milik warga Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara.
Kasus itu, kata dia, berawal dari perkenalan tersangka dengan korban pada Januari 2021. Korban yang berbisnis jasa penyewaan mobil terbujuk oleh tersangka dengan iming-iming kerja sama jasa rental.
"Pada awalnya, pembayaran beberapa unit kendaraan yang disewa tersangka berjalan normal sehingga tersangka menambah beberapa unit mobil yang dipinjamnya hingga total 11 unit. Namun, mulai akhir Agustus 2021 hingga September 2021 pembayaran penyewaan mobil macet dan alat 'global positioning system (GPS) dinonaktifkan," kata Wahyu, Kamis (14/10/2021)..
Ia mengatakan dengan adanya indikasi itu, korban merasa curiga sehingga berusaha mengecek keberadaan beberapa mobil lainnya yang disewa oleh tersangka yang GPS-nya masih aktif.
"Akan tetapi, ternyata mobil-mobil tersebut sudah digadaikan kepada orang lain. Adapun setiap mobil yang digadaikan dengan harga bervariasi, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah," jelasnya.
Ia yang didampingi Kasatreskrim AKP Achmad Sugeng mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka di sebuah indekos Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (8/10/2021) malam.
Pada saat penangkapan tersangka, kata dia, polisi mengamankan 8 unit mobil terdiri atas 2 unit Mitsubishi XPander, 1 Toyota Innova Reborn, 1 unit Toyota Yaris, 2 unit Honda Brio, 1 unit Honda Mobilio, dan 1 unit Toyota Fortuner.
"Adapun tiga mobil lainnya masih kami cari. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara," tegas Wahyu. (ANTARA)
Baca Juga: Hendak Transaksi Narkoba, Warga Pekalongan Ini Malah Berakhir Ngenes!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng