SuaraJawaTengah.id - Seorang pemudia berinisial KM (21) harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Kota Pekalongan.
Warga Jalan Kramatsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Utara itu dibekuk usai hendak bertransaksi narkoba.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto melalui Kasubag humas AKP Suparji menjelaskan, Satresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,6 gram.
"Pelaku yang berinisial KM ditangkap tangan menyimpan sabu di dompetnya," katanya dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal Sekaligus Terkait Narkoba
Irwan menjelaskan, tim operasi Satreskrim narkoba Polres Pekalongan Utara, Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Flamboyan RT 002 RW 006 Kelurahan Bandengan, kecamatan Pekalongan utara sering menjadi tempat transaksi Narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan dan informasi dianggap A1, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Narkoba disimpan di dalam dompet, di dalam korek api. Selain itu barang bukti yang disita 2 paket sabu terbungkus dalam plastik bungkus korek api, satu hp merk Oppo warna hitam, satu buah bong atau alat hisap," katanya.
Pelaku terjerat paslal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Ikuti Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Sekaligus Soal Narkotika
Berita Terkait
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
-
Ibu di Thailand Pasang Sel Penjara di Rumah, Kurung Anaknya yang Pecandu Narkoba
-
Waduh! 7 Tahanan Narkoba di Rutan Salemba Kabur usia Jeblos Teralis, Kok Bisa?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!
-
Tindak Lanjut Debat ke-2, Cagub Ahmad Luthfi Realisasikan Jamban Gratis untuk Warga
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024