SuaraJawaTengah.id - Seorang pemudia berinisial KM (21) harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Kota Pekalongan.
Warga Jalan Kramatsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Utara itu dibekuk usai hendak bertransaksi narkoba.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto melalui Kasubag humas AKP Suparji menjelaskan, Satresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,6 gram.
"Pelaku yang berinisial KM ditangkap tangan menyimpan sabu di dompetnya," katanya dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Irwan menjelaskan, tim operasi Satreskrim narkoba Polres Pekalongan Utara, Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Flamboyan RT 002 RW 006 Kelurahan Bandengan, kecamatan Pekalongan utara sering menjadi tempat transaksi Narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan dan informasi dianggap A1, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Narkoba disimpan di dalam dompet, di dalam korek api. Selain itu barang bukti yang disita 2 paket sabu terbungkus dalam plastik bungkus korek api, satu hp merk Oppo warna hitam, satu buah bong atau alat hisap," katanya.
Pelaku terjerat paslal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal Sekaligus Terkait Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu