SuaraJawaTengah.id - Seorang pemudia berinisial KM (21) harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Kota Pekalongan.
Warga Jalan Kramatsari, Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Utara itu dibekuk usai hendak bertransaksi narkoba.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto melalui Kasubag humas AKP Suparji menjelaskan, Satresnarkoba berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,6 gram.
"Pelaku yang berinisial KM ditangkap tangan menyimpan sabu di dompetnya," katanya dilansir Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Irwan menjelaskan, tim operasi Satreskrim narkoba Polres Pekalongan Utara, Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB mendapat informasi bahwa di Jalan Flamboyan RT 002 RW 006 Kelurahan Bandengan, kecamatan Pekalongan utara sering menjadi tempat transaksi Narkotika.
Setelah melakukan penyelidikan dan informasi dianggap A1, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Narkoba disimpan di dalam dompet, di dalam korek api. Selain itu barang bukti yang disita 2 paket sabu terbungkus dalam plastik bungkus korek api, satu hp merk Oppo warna hitam, satu buah bong atau alat hisap," katanya.
Pelaku terjerat paslal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Sidang Perdana, Jeff Smith Didakwa Dua Pasal Sekaligus Terkait Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang