SuaraJawaTengah.id - Mengenal pasangan dari media sosial memang terkadang tidak berjalan mulus. Alih-alih terpesona pada pandangan pertama, tak sedikit malah tertipu.
Seperti perempuan asal Gunung Kidul, Yogyakarta. Ia Terbuai janji dinikahi seorang pria yang dikenal dari media sosial, hingga akhirnya tertipu puluhan juta.
Menyadur dari Solopos.com, dari kasus penipuan tersebut, Polisi pun mengamankan seorang pria berinisial AK, 30 yang diduga memberikan janji manis terhadap wanita tersebut.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban seorang wanita berusia 38, warga Kalurahan (kelurahan) Pacarejo, Kapanewon (kecamatan) Semanu, Gunungkidul berkenalan dengan AK.
Mereka berkenalan di Facebook, pelaku menggunakan akun Gery M pada September tahun 2020. Alhasil, keduanya saling bertukar nomor telepon dan berkomunikasi intens melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
“Hingga pada bulan Desember 2020 keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Setelah bertemu, intensitas hubungan keduanya jadi semakin dekat,” ucap Suryanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Selanjutnya, mulai bulan Januari hingga bulan Agustus 2021, AK yang merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung sering meminta uang dari korban.
Pelaku beralasan meminjam untuk modal usaha. Karena AK berjanji menikahinya, maka korban pun menuruti semua permintaan AK.
“Apalagi pelaku ini berjanji akan menikahi korban,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pemotor Honda CB150R Gagal Nanjak, Sosok Sang Pacar yang Dibonceng Jadi Sorotan
Kejanggalan pun muncul saat korban meminta tolong kepada AK untuk membelikan motor. AK pun menyanggupinya dan meminta korban mentransfer uang yang akan digunakan untuk membeli motor senilai Rp14 juta.
“Karena sudah terlanjur percaya, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 14 juta kepada pelaku,” katanya.
Namun, motor yang dijanjikan AK tak kunjung sampai di tangan korban. Merasa dirugikan, korban lantas membawa AK ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati. Korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas bukti transaksi transfer. Buku rekening, ATM dan dua unit ponsel. Terkait kerugian korban, Suryanto menyebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Korban mengalami kerugian total sebanyak Rp 75 juta,” katanya seperti dikutip dari Detik.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!