SuaraJawaTengah.id - Mengenal pasangan dari media sosial memang terkadang tidak berjalan mulus. Alih-alih terpesona pada pandangan pertama, tak sedikit malah tertipu.
Seperti perempuan asal Gunung Kidul, Yogyakarta. Ia Terbuai janji dinikahi seorang pria yang dikenal dari media sosial, hingga akhirnya tertipu puluhan juta.
Menyadur dari Solopos.com, dari kasus penipuan tersebut, Polisi pun mengamankan seorang pria berinisial AK, 30 yang diduga memberikan janji manis terhadap wanita tersebut.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban seorang wanita berusia 38, warga Kalurahan (kelurahan) Pacarejo, Kapanewon (kecamatan) Semanu, Gunungkidul berkenalan dengan AK.
Baca Juga: Viral Pemotor Honda CB150R Gagal Nanjak, Sosok Sang Pacar yang Dibonceng Jadi Sorotan
Mereka berkenalan di Facebook, pelaku menggunakan akun Gery M pada September tahun 2020. Alhasil, keduanya saling bertukar nomor telepon dan berkomunikasi intens melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
“Hingga pada bulan Desember 2020 keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Setelah bertemu, intensitas hubungan keduanya jadi semakin dekat,” ucap Suryanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Selanjutnya, mulai bulan Januari hingga bulan Agustus 2021, AK yang merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung sering meminta uang dari korban.
Pelaku beralasan meminjam untuk modal usaha. Karena AK berjanji menikahinya, maka korban pun menuruti semua permintaan AK.
“Apalagi pelaku ini berjanji akan menikahi korban,” ujarnya.
Baca Juga: Ngakak, KTP Masuk Mesin Cuci, Warganet Prihatin Bentuknya Seperti Pisang Aroma
Kejanggalan pun muncul saat korban meminta tolong kepada AK untuk membelikan motor. AK pun menyanggupinya dan meminta korban mentransfer uang yang akan digunakan untuk membeli motor senilai Rp14 juta.
“Karena sudah terlanjur percaya, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 14 juta kepada pelaku,” katanya.
Namun, motor yang dijanjikan AK tak kunjung sampai di tangan korban. Merasa dirugikan, korban lantas membawa AK ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati. Korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas bukti transaksi transfer. Buku rekening, ATM dan dua unit ponsel. Terkait kerugian korban, Suryanto menyebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Korban mengalami kerugian total sebanyak Rp 75 juta,” katanya seperti dikutip dari Detik.com.
Atas perbuatannya, AK disangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. AK pun terancam mendekam di balik jeruji besi untuk kurun waktu yang tidak sebentar.
Berita Terkait
-
Platform Cashback & Referral, Benar Nggak Sih Bisa Beri Keuntungan buat Netizen?
-
Gandeng Banyak Seniman, Starship Siap Debutkan Girl Group KiiiKiii
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Siapa Ratu Sedunia? Ngaku Pewaris Kerajaan Surya Loka Langit, Cairkan Warisan di 17 Negara hingga Berlian 57 Kg!
-
Google Sepakat Ikut Aturan Prabowo untuk Batasi Anak Main Medsos
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!