Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 18:58 WIB
Ilustrasi media sosial. Sudah ucapkan janji akan menikah, wanita ini malah ditipu oleh kekasihnya, Rp14 Juta pun digondol pria yang dikenal dari medsos. [Unsplash]

Atas perbuatannya, AK disangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. AK pun terancam mendekam di balik jeruji besi untuk kurun waktu yang tidak sebentar.

Load More