SuaraJawaTengah.id - Mengenal pasangan dari media sosial memang terkadang tidak berjalan mulus. Alih-alih terpesona pada pandangan pertama, tak sedikit malah tertipu.
Seperti perempuan asal Gunung Kidul, Yogyakarta. Ia Terbuai janji dinikahi seorang pria yang dikenal dari media sosial, hingga akhirnya tertipu puluhan juta.
Menyadur dari Solopos.com, dari kasus penipuan tersebut, Polisi pun mengamankan seorang pria berinisial AK, 30 yang diduga memberikan janji manis terhadap wanita tersebut.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban seorang wanita berusia 38, warga Kalurahan (kelurahan) Pacarejo, Kapanewon (kecamatan) Semanu, Gunungkidul berkenalan dengan AK.
Mereka berkenalan di Facebook, pelaku menggunakan akun Gery M pada September tahun 2020. Alhasil, keduanya saling bertukar nomor telepon dan berkomunikasi intens melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).
“Hingga pada bulan Desember 2020 keduanya sepakat untuk bertemu di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Setelah bertemu, intensitas hubungan keduanya jadi semakin dekat,” ucap Suryanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2021).
Selanjutnya, mulai bulan Januari hingga bulan Agustus 2021, AK yang merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung sering meminta uang dari korban.
Pelaku beralasan meminjam untuk modal usaha. Karena AK berjanji menikahinya, maka korban pun menuruti semua permintaan AK.
“Apalagi pelaku ini berjanji akan menikahi korban,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Pemotor Honda CB150R Gagal Nanjak, Sosok Sang Pacar yang Dibonceng Jadi Sorotan
Kejanggalan pun muncul saat korban meminta tolong kepada AK untuk membelikan motor. AK pun menyanggupinya dan meminta korban mentransfer uang yang akan digunakan untuk membeli motor senilai Rp14 juta.
“Karena sudah terlanjur percaya, korban kemudian memberikan uang sebesar Rp 14 juta kepada pelaku,” katanya.
Namun, motor yang dijanjikan AK tak kunjung sampai di tangan korban. Merasa dirugikan, korban lantas membawa AK ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Janji pelaku untuk menikahi korban tidak juga ditepati. Korban yang merasa sudah tertipu akhirnya membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Gunungkidul,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kertas bukti transaksi transfer. Buku rekening, ATM dan dua unit ponsel. Terkait kerugian korban, Suryanto menyebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Korban mengalami kerugian total sebanyak Rp 75 juta,” katanya seperti dikutip dari Detik.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor