SuaraJawaTengah.id - Putra Safin Grup (PSG) Pati atau AHHA PS Pati Pati FC harus menerima kenyataan pahit berkaitan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Dua pemain mereka, Heri Setiawan dan Nurhidayat Haji Haris mendapatkan hukuman berat dari otorritas tertinggi sepak bola Tanah Air usai aksi tak sportif melawan Persijap Jepara dalam lanjutan Liga 2, Senin (11/10/201) lalu.
Heri Setiawan menepak tangan wasit, sementara Nurhidayat kedapatan menyikut pemain lawan.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Komdis PSSI menjatuhi sanksi larangan bermain selama 6 bulan dan denda Rp50 juta buat Heri Setiawan.
“Ada pemain memukul tangan wasit, Heri Setiawan dari PSG Pati. Ini kami anggap tidak patuh. Wasit sedang memberi pelanggaran, eh dia memukul tangan wasit. Dia enam bulan tidak boleh main dan denda Rp 50 juta,” kata Ketua Komdis PSSI Erwin L Tobing saat memberikan keterangan pers.
Sementara itu, Nurhidayat kedapatan menyikut muka pemain Persijap Jepara, Hendri Setiadi. Wasit pun memberikan kartu merah kepada Nurhidayat dalam laga itu. Nurhidayat pada akhirnya juga mendapat hukuman dari komdis.
“Nurhidayat dia menyikut pemain persijap dari PSG Pati. Sangat jelas di video bola jauh, tapi dia menyikut pemain Persijap. Ini hukumannya lumayan berat, dia tidak boleh ikut tiga pertandingan dan didenda Rp3 juta,” terang Erwin.
Sebelumnya, dua pemain PSG yakni Syaiful Indra Cahya dan Zulham Zamrun juga pernah membuat heboh. Keduanya melakukan pelanggaran super berat pada laga uji coba kontra Persiraja Banda Aceh.
Baca Juga: AHHA PS Pati FC Banjir Sanksi Komdis, Salah Satu Pemainnya Dihukum 6 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api