
SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali menjalankan KA Logawa relasi Purwokerto-Surabaya-Jember pada akhir Oktober 2021.
Hal ini guna memenuhi kebutuhan pelanggan yang hendak menuju Yogyakarta, Solo, Madiun, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Jember.
"Perlu kami informasikan bahwa KA Logawa yang merupakan salah satu kereta keberangkatan dari Daop 5, yaitu dari Stasiun Purwokerto tujuan Jember akan dioperasikan kembali pada tanggal 29, 30, dan 31 Oktober 2021," kata Kepala PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Daniel Johannes Hutabarat, Kamis (21/10/2021).
Terkait dengan hal itu, dia mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan pembelian tiket maupun syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh.
Baca Juga: Okupansi Penumpang KRL Yogyakarta - Solo Meningkat di Bulan Oktober Hingga 56 Persen
Menurut dia, hal itu disebabkan calon penumpang yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh untuk keberangkatan mulai 26 Oktober wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak.
Sementara itu bagi warga negara asing (WNA), kata dia, wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.
"Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik," katanya.
Ia mengatakan aturan penggunaan NIK dan paspor itu juga berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Menurut dia, hal itu karena PT KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI, sehingga data vaksinasi secara otomatis akan dapat diverifikasi pada proses boarding.
Baca Juga: Satgas Covid Bakal Selidiki Hajatan Diduga Keluarga Bupati Jember yang Sempat Viral
"Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka yang bersangkutan diminta untuk segera melakukan update data akunnya. Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center mulai tanggal 15 Oktober 2021," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Link DANA Kaget Rp 150 Ribu, Bisa Dipakai untuk Pesan Tiket Kereta Api
-
Baut Rel Kereta Kendur? Tiga Anak di Jember Ini Sigap Bertindak! Videonya Bikin Kagum
-
Viral SD di Purwokerto Sewa 47 Angkot Demi Nobar Film Jumbo, Sutradara Sampai Terharu
-
Kereta Api Jayakarta Dilempari Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta Geram dan Ancam Pidana Berat
-
Dari Pecel Gudeg Sampai Prol Tape, Jelajahi 7 Kuliner Unik Khas Jember
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Klaim Pemerintah Soal LG Batalkan Investasi Rp130 T, Rosan: Kami yang Putus!
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot Jadi Rp1.969.000/Gram Hari Ini
-
Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini
-
Ustaz Abdul Somad Resmi Jabat Direktur LP3N
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
Terkini
-
Butuh Dana Cepat? Ini 5 Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair dan Terdaftar di OJK
-
BRI Cepu Perkuat Sinergi dengan Polri dan TNI AD: Targetkan Akuisisi KPR 100 Ribu Rumah untuk PNPP
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambah Cuan buat Ngopi, Belanja, dan Top Up Game!
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Musim Kemarau Datang, Jateng Gaspol Tanam Padi! Ini Strategi Gubernur Luthfi Atasi Kekeringan