SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas jasa pelayanan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Masyarakat pun diminta melapor jika menjadi korban layanan tersebut.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi, meminta masyarakat tidak ragu dalam melapor ke aparat kepolisian jika menjadi korban teror atau intimidasi dari perusahaan pinjol ilegal.
Meski demikian, Luhfi juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyikapi bujukan dan rayuan dari pinjol ilegal. Salah satunya dengan tidak menanggapi tawaran pinjol yang biasanya diberikan melalui pesan singkat, baik dari aplikasi Whatsapp (WA) maupun SMS.
“Tidak usah direspons, karena bisa dipastikan itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah terlanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi,” ujar Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Begini Cara Pinjol Ilegal yang Ditangkap di Yogyakarta Kelabui OJK
Iqbal mengatakan saat ini Polda Jateng melalui Ditreskrimsus telah membuka aduan bagi warga masyarakat yang menjadi korban pinjol. Pelaporan bisa disampaikan secara daring atau menghubungi call center.
Untuk melapor secara daring, pelapor atau korban bisa langsung mengakses situs web Ditreskrimsus Polda Jateng di www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Sedangkan untuk call center, pelapor bisa menelepon di nomor 024-8413 544.
Iqbal menyatakan beberapa waktu lalu pihaknya menerima aduan dari seorang warga yang menjadi korban pinjol ilegal. Pelaku pinjol ilegal itu berdalih telah mentransfer uang ke korban, namun setelah dicek kosong atau fiktif.
“Kasus seperti ini, terjadi pada ER, warga Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer uang Rp2,3 juta, tapi fiktif,” ujar Iqbal.
Setelah itu, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak telepon dan mengunggah konten porno pun dilancarkan.
Baca Juga: Polda Sumut Dalami 7 Laporan Kasus Pinjol, OJK Bilang Begini
“Karena teror kasar dan merasa tertipu ER melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah diungkap Selasa [19/10/2021] lalu,” tambah Kabid Humas Polda Jateng.
Teror Pinjol ilegal, lanjut Iqbal, menargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar agar aibnya tak dibuka. Bahkan akibat teror dan intimidasi pelaku ini, ada korban yang nekat mengakhiri hidupnya.
“Seperti kasus pada awal Oktober lalu, seorang ibu rumah tangga berinisial WPS, 38 di Wonogiri, meninggal akibat bunuh diri. Dia diduga nekat mengakhiri hidupnya usai tak tahan diteror penagih utang dari pinjol ilegal,” ungkap Iqbal.
Iqbal menilai kasus itu cukup menggambarkan betapa sadisnya teror penagih utang pinjol ilegal dan tidak ragu menggunakan berbagai cara untuk memeras korban. Untuk itu, Kabidhumas mengulangi pesannya agar masyarakat tak ragu melaporkan ke polisi jika menjadi korban atau mendapat teror pinjol ilegal.
Berita Terkait
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran
-
Tips Hindari Utang Paylater dan Judi Online, Uang THR Aman Hati Tenang!
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
Terkini
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025