SuaraJawaTengah.id - Dalam Islam mencukur bulu kemaluan hukumnya adalah sunah.
Tentu saja, rambut kemaluan yang sudah panjang akan menganggu kenyamanan. Selain itu, jika dibiarkan memanjang juga bisa menjadi sarang bakteri.
Namun, dalam mencukur bulu kemaluan tak boleh sembarangan karena menurut Islam ada aturannya.
Diwartakan Ayoindonesia.com--jaringan Suara.com, mencukur rambut kemaluan merupakan fitrah dari manusia sebagaimana berkhitan, memotong kuku, atau memotong kumis. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Nasa'i:
Baca Juga: Waktu Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat, Bolehkah Langsung Sholat saat Adzan?
Telah mengabarkan kepada kami Al Harits bin Miskin telah dibacakan kepadanya dan saya mendengarnya dari Ibnu Wahab dari Yunus dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah dari Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, beliau bersabda:
"Lima perkara yang termasuk fitrah, berkhitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak."
Pada redaksi hadits lainnya berbunyi:
...
"...Lima perkara yang termasuk fitrah, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan berkhitan,"
Baca Juga: Banyak Yang Belum Tahu Keistimewaan Hari Jumat, Ada Waktu Mustajab Untuk Berdoa
Sementara, pada redaksi hadis yang berbeda, Rasulullah mengatakan orang yang tidak memotong kumisnya tidak termasuk golongan Rasulullah.
Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr dia berkata; Telah memberitakan kepada kami Ubaidah bin Humaid dari Yusuf bin Shuhaib dari Habib bin Yasar dari Zaid bin Arqam dia berkata, "Rasulullah shalallahu alaihi wa salam, bersabda: "Barang siapa tidak memotong kumisnya, dia tidak termasuk golongan kami,"
Selain caranya, terdapat waktu mencukur atau mencabut bulu kemaluan yang dianjurkan menurut Islam.
Waktu yang pas atau terbaik mencabut atau mencukur bulu kemaluan berbede-beda setiap orang. Ada yang cepat panjang, ada yang lama.
Akan tetapi, bulu kemaluan jangan dibiarkan sampai melebihi 40 hari. Hal ini didasarkan kepada salah satu sabda Rasulullah SAW berikut ini,
“Dari Anas Bin Malik RA ia berkata, ‘Kami diberi batas waktu (oleh Rasulullah SAW) dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.’” (HR Muslim).
Berita Terkait
-
Ini Sholawat Hari Jumat Penghapus Dosa 80 Tahun, Bacalah 80 Kali
-
Dahsyatnya Sholawat Hari Jumat 80 Kali Penghapus Dosa, Ini Teks Lengkapnya
-
Aaliyah dan Thariq Halilintar Menikah di Hari Jumat, Apa Keutamaannya Menurut Agama Islam?
-
Bukan Sekedar Ucapan, Ini Arti Jumat Mubarak dan Amalan Istimewanya
-
Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Pilih Menikah Hari Jumat, Ternyata Punya Makna Istimewa dalam Islam!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal