SuaraJawaTengah.id - Masalah sepertinya terus menerpa klub milik Atta Halilintar PSG Pati. Kali ini Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhi sanksi klub milik youtuber tersebut.
Sejumlah pemain PSG Pati mendapat hukuman dari Komdis PSSI karena aksi tak terpuji di lapangan. Manajemen PSG Pati pun meminta pemain lebih bisa mengontrol emosi.
Seperti diketahui ada tiga pemain PSG Pati yang mendapat hukuman dari Komdis yakni Heri Setiawan, Nurhidayat Haji Haris, dan terbaru Syaiful Indra Cahya. Ketiganya dianggap melakukan tindakan tidak sportif di laga melawan Persijap Jepara.
Heri Setiawan dianggap menepak tangan wasit saat melakukan protes. Heri pun dijatuhi latangan bermain selama enam bulan dan denda Rp50 juta. Kemudian Nurhidayat terlihat menyikut pemain lawan dan sudah diberi kartu merah. Nurhidayat sendiri pada akhirnya dihukum Komdis larangan bermain tiga laga dan denda Rp3 juta.
Paling anyar adalah Syaiful Indra Cahya. Dia juga dinyatakan bersalah saat protes kepada wasit bersama Heri Setiawan. COO PSG Pati, Divo Sashendra, mengakui ada gerakan tambahan yang dilakukan oleh Syaiful Indra Cahya. Tetapi, gerakan itu bukan gerakan berbahaya.
“Ini juga terbilang aneh, bagaimana mungkin dalam satu pertandingan yang sama, namun waktu diputuskannya sanksi bisa berbeda. Kalau dilihat dari videonya, Saiful tidak pantas dihukum sampai empat laga,” kata Divo dikutip dari Solopos.com, Kamis (21/10/2021).
Divo menyampaikan pelatih hingga manajemen selalu menekankan kepada para pemain untuk lebih dewasa dan mengontrol emosi. Hal itu agar tidak merugikan pemain sendiri maupun tim.
“Kami selalu mengingatkan hal itu, jangan pernah bertindak yang merugikan diri sendiri dan akhirnya juga merugikan secara tim. Para pemain sudah mengaku menyesal dengan perbuatannya pada laga lawan Persijap Jepara lalu,” imbuh Divo.
Baca Juga: Daftar Denda Klub Liga 2: Klub Milik Atta Halilintar, AHHA PS Pati, Paling Banyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop