SuaraJawaTengah.id - Hari santri selalu diperingati setiap tahun. Sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menunjukkan toleransi antarumat beragama
Para Pegawai Pemprov Jateng berpakaian ala santri pada Hari Santri Nasional 2021 di Semarang, Jumat (22/10/2021).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Tugurejo Sukmono Adi tampil percaya diri dengan pakaian santri, meskipun dirinya beragama Kristen Protestan.
"Meskipun saya Kristen Protestan, tapi hari ini saya bangga mengenakan baju koko dan berpeci karena ini Hari Santri Nasional. Saya menghormati para santri dan dedikasi mereka dalam pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya dikutip ANTARA.
Baca Juga: Peringati Hari Santri, Gubernur-DPRD Jateng Pakai Sarung ke Kantor
Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para santri, Sukmono juga menilai penggunaan pakaian santri pada hari ini merupakan bentuk toleransi antarumat beragama.
Meskipun ASN non-muslim tidak diwajibkan, namun dirinya bangga mengenakan pakaian ala santri.
"Ini bagian dari toleransi beragama. Jadi untuk saya, saya tidak mempermasalahkan, bahwa penggunaan atribut bukan menjadi sesuatu yang diharamkan, tapi ini sesuatu yang bernilai toleransi," ujarnya.
ASN nonmuslim lain yang mengenakan pakaian ala santri saat berkantor adalah Kasubag Program Dinperindag Jateng Antonius Tri Puji Haryoko dan Kasi Pengamanan Persandian dan Informasi Subroto Budi Utomo.
Antonius yang beragama Katolik mengenakan baju koko putih, celana panjang, dan peci hitam, sedangkan Subroto mengenakan kemeja batik, peci, serta sarung.
Baca Juga: Kado Presiden Jokowi di Hari Santri Nasional
"Hari ini kami menggunakan pakaian santri karena hari ini pemerintah menetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Tentunya, kami bersama teman-teman ASN lain ingin menyemarakkannya," kata Antonius.
Selain itu, lanjut Subroto, ini merupakan salah satu bentuk dari toleransi antarumat beragama di lingkungan Pemprov Jateng.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 450/0014496 tentang Peringatan Hari Santri Nasional dan mewajibkan semua ASN di lingkungan Pemprov Jateng yang Muslim untuk berkantor mengenakan sarung dan pakaian ala santri, sedangkan ASN yang nonmuslim bisa menyesuaikan dan sifatnya tidak wajib.
Berita Terkait
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
-
Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Kolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Capai Rp3,4 Triliun, akan Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park