SuaraJawaTengah.id - Kecelakaan maut antara kereta api barang dengan mobil terhadi di perlintasan tanpa palang pintu di Km 25+0/1 petak jalan Tegowanu-Gubuk, Kabupaten Grobogan, Rabu (27/10/2021).
Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mobil meninggal dunia.
Ketiga penumpang mobil nahas tersebut masing-masing Edi Suriono (26), Nari (57), dan Sarjono (70) masing-masing warga Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
Dilansir dari ANTARA, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam siaran pers di Semarang, mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika sebuah mobil bernomor polisi AE 1903 VS melintas di perlintasan tanpa penjagaan tersebut.
Di saat bersamaan, kata dia, melaju rangkaian KA barang yang sudah membunyikan suling peringatan berkali-kali.
"Pengendara mobil diduga tidak mengindahkan dan tetap menyeberang," katanya.
Akibat kejadian itu, lanjut dia, perjalanan KA barang sempat terganggu akibat kerusakan pada lokomotif.
Ketiga korban selanjutnya dievakuasi ke RS PKU Muhammadiyah, sementara penanganan perkara kecelakaan tersebut diserahkan ke Polsek Tegowanu.
Kepada masyarakat, Krisbiyantoro mengimbau agar dalam berkendara mendahulukan jalannya kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Hati-hati! Senggolan di Jalan Bisa Berakhir Tragis Terlindas Truk, Kayak Pria Jombang Ini
Selain itu, ia juga mengharapkan perlintasan sebidang tanpa penjagaan agar ditutup demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian