SuaraJawaTengah.id - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Klas IIA tersebut. Narkoba jenis sabu coba diselundupkan istri narapidana melalui celana pendek.
Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan Agus Heryanto mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu terdapat istri dan dua orang keluarga narapidana yang hendak menitipkan barang. Sesuai standar operasional prosedur di lapas, ketiga pengunjung itu dimintai kartu identitas dan dilakukan pengecekan barang yang akan dititipkan.
Barang yang hendak dititipkan untuk diserahkan ke narapidana tersebut berupa buah pir, sambel goreng, jajanan, serta dua celana pendek dan dua celana panjang.
"Setelah diperiksa secara teliti, didapati dalam lipatan celana pendek ada barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik warna putih. Selanjutnya celana itu digunting, ternyata ada 10 bungkusan plastik putih, diduga isinya sabu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Agus mengungkapkan, berat sabu yang ada di tiap plastik tersebut sekitar dua gram. Sehingga total beratnya 20 gram.
"Kami selanjutnya langsung melaporkan temuan itu ke Polres Pekalongan dan diteruskan ke Polda Jateng. Sedangkan pengunjung yang membawa barang kami tahan agar tidak keluar dari lapas," ujar Agus.
Menurut Agus, barang terlarang tersebut dititipkan untuk narapidana bernama Irwan Bayu Aji. Saat diinterogasi, napidana kasus narkoba itu mengakui barang tersebut miliknya dan sengaja dipesan ke keluarganya.
"Napi tersebut sudah kita periksa, dibuat BAP dan dijatuhi sanksi pencabutan hak-hak berupa remisi, PB dan lain sebagiannya," tandasnya.
Baca Juga: Kurir 52 Kg Sabu di Medan Dijatuhi Hukuman Pidana Mati
Adapun terkait asal sabu yang hendak diselundupkan, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Kemarin tim dari Polres dan Polda sudah datang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan ini, tak lama setelah kami laporkan. Tiga orang pengunjung yang membawa barang sudah dibawa Polda, salah satunya adalah istri dari napi yang akan menerima barang," ujar Agus.
Agus menyebut penggagalan upaya penyelundupan narkob ke dalam lapas tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak 2019.
"Untuk yang terakhir ini, dua petugas yang menggagalkan kita usulkan mendapat penghargaan dari pimpinan kami pada saat acara dalam rangka ulang tahun Kemenkumham tanggal 30 Oktober 2021," imbuh Agus.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan
-
Kegemaran Tingkat Membaca Buku Sleman Turun, Penggunaan Internet Kian Masif Jadi Faktor Utama