SuaraJawaTengah.id - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Klas IIA tersebut. Narkoba jenis sabu coba diselundupkan istri narapidana melalui celana pendek.
Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan Agus Heryanto mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu terdapat istri dan dua orang keluarga narapidana yang hendak menitipkan barang. Sesuai standar operasional prosedur di lapas, ketiga pengunjung itu dimintai kartu identitas dan dilakukan pengecekan barang yang akan dititipkan.
Barang yang hendak dititipkan untuk diserahkan ke narapidana tersebut berupa buah pir, sambel goreng, jajanan, serta dua celana pendek dan dua celana panjang.
"Setelah diperiksa secara teliti, didapati dalam lipatan celana pendek ada barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik warna putih. Selanjutnya celana itu digunting, ternyata ada 10 bungkusan plastik putih, diduga isinya sabu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Agus mengungkapkan, berat sabu yang ada di tiap plastik tersebut sekitar dua gram. Sehingga total beratnya 20 gram.
"Kami selanjutnya langsung melaporkan temuan itu ke Polres Pekalongan dan diteruskan ke Polda Jateng. Sedangkan pengunjung yang membawa barang kami tahan agar tidak keluar dari lapas," ujar Agus.
Menurut Agus, barang terlarang tersebut dititipkan untuk narapidana bernama Irwan Bayu Aji. Saat diinterogasi, napidana kasus narkoba itu mengakui barang tersebut miliknya dan sengaja dipesan ke keluarganya.
"Napi tersebut sudah kita periksa, dibuat BAP dan dijatuhi sanksi pencabutan hak-hak berupa remisi, PB dan lain sebagiannya," tandasnya.
Baca Juga: Kurir 52 Kg Sabu di Medan Dijatuhi Hukuman Pidana Mati
Adapun terkait asal sabu yang hendak diselundupkan, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Kemarin tim dari Polres dan Polda sudah datang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan ini, tak lama setelah kami laporkan. Tiga orang pengunjung yang membawa barang sudah dibawa Polda, salah satunya adalah istri dari napi yang akan menerima barang," ujar Agus.
Agus menyebut penggagalan upaya penyelundupan narkob ke dalam lapas tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak 2019.
"Untuk yang terakhir ini, dua petugas yang menggagalkan kita usulkan mendapat penghargaan dari pimpinan kami pada saat acara dalam rangka ulang tahun Kemenkumham tanggal 30 Oktober 2021," imbuh Agus.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak