SuaraJawaTengah.id - Petugas Lapas Pekalongan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Klas IIA tersebut. Narkoba jenis sabu coba diselundupkan istri narapidana melalui celana pendek.
Kepala Lapas Klas IIA Pekalongan Agus Heryanto mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu terdapat istri dan dua orang keluarga narapidana yang hendak menitipkan barang. Sesuai standar operasional prosedur di lapas, ketiga pengunjung itu dimintai kartu identitas dan dilakukan pengecekan barang yang akan dititipkan.
Barang yang hendak dititipkan untuk diserahkan ke narapidana tersebut berupa buah pir, sambel goreng, jajanan, serta dua celana pendek dan dua celana panjang.
"Setelah diperiksa secara teliti, didapati dalam lipatan celana pendek ada barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik warna putih. Selanjutnya celana itu digunting, ternyata ada 10 bungkusan plastik putih, diduga isinya sabu," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Agus mengungkapkan, berat sabu yang ada di tiap plastik tersebut sekitar dua gram. Sehingga total beratnya 20 gram.
"Kami selanjutnya langsung melaporkan temuan itu ke Polres Pekalongan dan diteruskan ke Polda Jateng. Sedangkan pengunjung yang membawa barang kami tahan agar tidak keluar dari lapas," ujar Agus.
Menurut Agus, barang terlarang tersebut dititipkan untuk narapidana bernama Irwan Bayu Aji. Saat diinterogasi, napidana kasus narkoba itu mengakui barang tersebut miliknya dan sengaja dipesan ke keluarganya.
"Napi tersebut sudah kita periksa, dibuat BAP dan dijatuhi sanksi pencabutan hak-hak berupa remisi, PB dan lain sebagiannya," tandasnya.
Baca Juga: Kurir 52 Kg Sabu di Medan Dijatuhi Hukuman Pidana Mati
Adapun terkait asal sabu yang hendak diselundupkan, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.
"Kemarin tim dari Polres dan Polda sudah datang untuk menindaklanjuti upaya penyelundupan ini, tak lama setelah kami laporkan. Tiga orang pengunjung yang membawa barang sudah dibawa Polda, salah satunya adalah istri dari napi yang akan menerima barang," ujar Agus.
Agus menyebut penggagalan upaya penyelundupan narkob ke dalam lapas tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak 2019.
"Untuk yang terakhir ini, dua petugas yang menggagalkan kita usulkan mendapat penghargaan dari pimpinan kami pada saat acara dalam rangka ulang tahun Kemenkumham tanggal 30 Oktober 2021," imbuh Agus.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
Terkini
-
Ratusan PWNU-PCNU Kompak Ikuti Kiai Sepuh, Posisi Gus Yahya Menguat
-
AgenBRILink dan Kanal Digital Jadi Penggerak Inklusi Keuangan di Usia 130 Tahun BRI
-
10 Rekomendasi Hidden Gem Semarang, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun
-
5 Fakta Penemuan Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati
-
Saldo DANA Kaget: Raih Kesempatan Rp129 Ribu dari 4 Link Spesial!