SuaraJawaTengah.id - Jasa penagih utang atau sering disebut dept collector kini menjadi pekerjaan para kelompok pemuda atau organisasi masyarakat (Ormas). Tentu saja, mereka dibayar untuk menagih para nasabah bank atau perusahaan finance.
Menyadur dari Solopos.com, dalam dunia penagihan oleh finances atau lembaga pembiayaan keuangan dikenal sekelompok orang yang biasa disebut matel atau mata elang. Sepak terjang para matel kerap menjadi perbincangan masyarakat lantaran tidak jarang melakukan intimidasi dan tindak kekerasan terhadap nasabah.
Mereka juga beberapa kali terlibat gesekan fisik dengan warga lantaran aksinya yang dinilai berlebihan.
Bos perusahaan jasa penagihan yang memiliki 46 klien lembaga keuangan di Kota Solo, Giyatno, tidak memungkiri image negatif para matel.
Muncul stigma di masyarakat tugas matel mengambil alih aset milik warga yang bermasalah. “Jadi cara pandang masyarakat kalau melihat matel ini merampas di jalan dan sebagainya. Padahal sebenarnya tidak seperti itu. Tidak mungkin teman-teman bisa meminta aset di jalan, karena aturan mainnya sudah jelas,” terangnya Rabu (20/10/2021),
Giyat, panggilan akrabnya, menuturkan pada prinsipnya mata elang atau matel sama seperti debt collector dalam dunia penagihan. Namun matel lebih berorientasi kepada “penyelamatan” aset lembaga pembiayaan yang diduga sudah dipindahtangankan atau bermasalah dalam angsurannya.
Dalam menjalankan tugasnya para matel sering mengintai di pinggir jalan. Mereka mencari aset seperti kendaraan bermotor yang angsurannya tak lancar. Sedangkan debt collector bertugas melakukan kunjungan atau menemui nasabah di rumah.
Membangun Komunikasi
Debt collector menemui nasabah untuk membangun komunikasi terkait kelanjutan angsuran mereka. Ketika nasabah mempunyai masalah keuangan, debt collector akan membantu mencari penyelesaiannya, sehinga ditemukan jalan terbaik.
Baca Juga: Ditagih Dept Collector, Pria Nekat Bunuh Diri, Lompat dari Rooftop Mall Bekasi
Ihwal cara kerja mata elang alias matel di dunia penagihan, menurut Giyat, ada standard operating procedure (SOP) yang harus ditaati. “Kami lakukan langkah persuasif menjelaskan, nanti pihak finances kami ajak negosiasi untuk penyelesain akhir pelunasan atau lelang,” paparnya.
Namun, bila nasabah atau pembawa aset tidak bisa diajak bekerja sama, matel atau debt collector bisa meminta bantuan kepolisian. Giyat mengungkapkan 100 personel di perusahaannya juga ada yang berperan sebagai matel.
Namun menurut Giyat, mereka sudah paham bagaimana harus bertugas di lapangan, baik bertemu nasabah yang kooperatif maupun yang tidak mau bekerja sama. Giyat juga bersyukur sejauh ini tidak ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran SOP dalam melaksanakan tugas.
“Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada. Mudah-mudahan tidak ada terus. Tapi kalau cuma yang namanya teman-teman di lapangan benturan argumen itu biasa. Teman-teman sudah tahu apa yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara