SuaraJawaTengah.id - Organisasi Kemawasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau yang lebih dikenal Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo akhirnya dibekukan.
Pembekuan ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK)BRektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Dengan adanya SK Rektor UNS tersebut, maka Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.
Keputusan pembekuan ini diambil terkait kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra mahasiswa K3 angkatan 2020 saat mengikuti kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Pembekuan ini juga ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
"Keputusan pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).
Dalam rekomendasi yang merupakan hasil penelitian, Tim Evaluasi menemukan fakta-fakta telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Ada pelanggaran aturan saat pelaksanaan diklatsar," ungkap dia.
Sunny menegaskan, hasil pemeriksaan atas fakta-fakta tersebut berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Selanjutnya tim evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan.
Di mana ketentuan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Hasil ini dari keterangan dari beberapa pihak dan dokumen-dokumen," katanya.
Tim Evaluasi ini dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Gilang Endi Saputra merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim Evaluasi dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam