SuaraJawaTengah.id - Organisasi Kemawasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau yang lebih dikenal Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo akhirnya dibekukan.
Pembekuan ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK)BRektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Dengan adanya SK Rektor UNS tersebut, maka Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.
Keputusan pembekuan ini diambil terkait kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra mahasiswa K3 angkatan 2020 saat mengikuti kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Pembekuan ini juga ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
"Keputusan pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).
Dalam rekomendasi yang merupakan hasil penelitian, Tim Evaluasi menemukan fakta-fakta telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Ada pelanggaran aturan saat pelaksanaan diklatsar," ungkap dia.
Sunny menegaskan, hasil pemeriksaan atas fakta-fakta tersebut berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Selanjutnya tim evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan.
Di mana ketentuan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Hasil ini dari keterangan dari beberapa pihak dan dokumen-dokumen," katanya.
Tim Evaluasi ini dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Gilang Endi Saputra merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim Evaluasi dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dan Diversifikasi Bisnis untuk Dorong Pertumbuhan Konsisten Sepanjang Tahun 2025
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green