SuaraJawaTengah.id - Organisasi Kemawasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau yang lebih dikenal Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelah Maret (UNS) Solo akhirnya dibekukan.
Pembekuan ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK)BRektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Dengan adanya SK Rektor UNS tersebut, maka Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun.
Keputusan pembekuan ini diambil terkait kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra mahasiswa K3 angkatan 2020 saat mengikuti kegiatan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Pembekuan ini juga ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS.
"Keputusan pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS," terang Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, Sabtu (30/10/2021).
Dalam rekomendasi yang merupakan hasil penelitian, Tim Evaluasi menemukan fakta-fakta telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Ada pelanggaran aturan saat pelaksanaan diklatsar," ungkap dia.
Sunny menegaskan, hasil pemeriksaan atas fakta-fakta tersebut berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak.
Baca Juga: Kapolresta Solo Pastikan Mahasiswa UNS Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul
Selanjutnya tim evaluasi menyimpulkan telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan.
Di mana ketentuan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
"Hasil ini dari keterangan dari beberapa pihak dan dokumen-dokumen," katanya.
Tim Evaluasi ini dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra.
Gilang Endi Saputra merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim Evaluasi dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber