SuaraJawaTengah.id - Negara maju, ramai-ramai kampanyekan hidup sehat. Iklan makanan dan minuman manis mulai dilarang. Seperti di Spanyol dan Singapura ini.
Menyadur dari ANTARA Minggu (31/10/2021), Spanyol akan melarang iklan makanan dan minuman tidak sehat seperti cokelat, biskuit, dan es krim yang ditujukan untuk anak-anak guna membantu memerangi obesitas pada kaum muda, kata menteri urusan konsumen.
"Anak-anak sangat rentan terhadap iklan dan merupakan kewajiban kami untuk melindungi mereka," kata Menteri Alberto Garzon di Twitter.
Ada lima kategori produk yang dilarang diiklankan untuk anak di bawah umur, terlepas dari kandungan nutrisinya, meliputi cokelat, permen, energy bar juga kue, biskuit manis, jus, es krim dan minuman energi.
Produk lainnya juga akan menghadapi regulasi bila kandungan lemak jenuh, gula dan garam melebihi batas tertentu.
Sembilan dari sepuluh iklan makanan yang ditargetkan untuk anak-anak adalah untuk produk yang tidak sehat, menurut asosiasi konsumen OCU, dikutip dari Reuters pada Jumat.
Langkah yang masih memerlukan persetujuan kabinet, akan mempengaruhi iklan yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 16 tahun di televisi dan radio, di bioskop dan di internet, termasuk di jejaring sosial dan aplikasi seluler.
Menurut Badan Gizi dan Keamanan Makanan Spanyol, 40,6 persen anak-anak Spanyol usia 6-9 tahun mengalami kelebihan berat badan dan 17,3 persen mengalami obesitas.
Federasi Industri Makanan dan Minuman Spanyol (FIAB) mengatakan "terkejut dan marah" dengan langkah tersebut, karena sektor tersebut telah bekerja dengan kementerian selama setahun untuk memperbarui praktik etis dalam periklanan.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Tekuk Celta Vigo, Real Sociedad Kembali Puncaki Klasemen
"Kami percaya bahwa produsen makanan dan minuman diserang secara serampangan dan tidak dapat dibenarkan," kata Direktur Jenderal FIAB Mauricio Garcia de Quevedo dalam sebuah pernyataan.
Cegah Diabetes, Pemerintah Singapura Batasi Iklan Minuman Ringan
Diabetes merupakan penyakit tidak menular yang kini menjadi masalah secara global. Untuk mencegah angka pengidap diabetes mengalami kenaikan, pemerintah Singapura berencana membatasi iklan minuman ringan di negaranya.
Minuman ringan yang dimaksud adalah minuman manis, soda, minuman berkarbonasi, dan beberapa jenis jus. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura, yang berencana menerapkan aturan ini tahun depan.
"Kami akan melarang iklan produk minuman ringan dengan pemanis buatan yang muncul di media, termasuk televisi, media cetak, dan iklan di internet," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, dilansir Reuters.
Selain melarang iklan, Singapura juga akan meminta produsen mencantumkan label peringatan dan bahaya kesehatan di setiap kemasan produk minuman ringan. Pelarangan ini dinilai lebih berani daripada negara-negara lainnya, yang hanya membatasi paparan iklan ke anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ruang Kelas SDN Sendangmulyo Semarang Hancur Ditimpa Pohon Roboh
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional