SuaraJawaTengah.id - Negara maju, ramai-ramai kampanyekan hidup sehat. Iklan makanan dan minuman manis mulai dilarang. Seperti di Spanyol dan Singapura ini.
Menyadur dari ANTARA Minggu (31/10/2021), Spanyol akan melarang iklan makanan dan minuman tidak sehat seperti cokelat, biskuit, dan es krim yang ditujukan untuk anak-anak guna membantu memerangi obesitas pada kaum muda, kata menteri urusan konsumen.
"Anak-anak sangat rentan terhadap iklan dan merupakan kewajiban kami untuk melindungi mereka," kata Menteri Alberto Garzon di Twitter.
Ada lima kategori produk yang dilarang diiklankan untuk anak di bawah umur, terlepas dari kandungan nutrisinya, meliputi cokelat, permen, energy bar juga kue, biskuit manis, jus, es krim dan minuman energi.
Produk lainnya juga akan menghadapi regulasi bila kandungan lemak jenuh, gula dan garam melebihi batas tertentu.
Sembilan dari sepuluh iklan makanan yang ditargetkan untuk anak-anak adalah untuk produk yang tidak sehat, menurut asosiasi konsumen OCU, dikutip dari Reuters pada Jumat.
Langkah yang masih memerlukan persetujuan kabinet, akan mempengaruhi iklan yang ditujukan untuk anak-anak di bawah 16 tahun di televisi dan radio, di bioskop dan di internet, termasuk di jejaring sosial dan aplikasi seluler.
Menurut Badan Gizi dan Keamanan Makanan Spanyol, 40,6 persen anak-anak Spanyol usia 6-9 tahun mengalami kelebihan berat badan dan 17,3 persen mengalami obesitas.
Federasi Industri Makanan dan Minuman Spanyol (FIAB) mengatakan "terkejut dan marah" dengan langkah tersebut, karena sektor tersebut telah bekerja dengan kementerian selama setahun untuk memperbarui praktik etis dalam periklanan.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Tekuk Celta Vigo, Real Sociedad Kembali Puncaki Klasemen
"Kami percaya bahwa produsen makanan dan minuman diserang secara serampangan dan tidak dapat dibenarkan," kata Direktur Jenderal FIAB Mauricio Garcia de Quevedo dalam sebuah pernyataan.
Cegah Diabetes, Pemerintah Singapura Batasi Iklan Minuman Ringan
Diabetes merupakan penyakit tidak menular yang kini menjadi masalah secara global. Untuk mencegah angka pengidap diabetes mengalami kenaikan, pemerintah Singapura berencana membatasi iklan minuman ringan di negaranya.
Minuman ringan yang dimaksud adalah minuman manis, soda, minuman berkarbonasi, dan beberapa jenis jus. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura, yang berencana menerapkan aturan ini tahun depan.
"Kami akan melarang iklan produk minuman ringan dengan pemanis buatan yang muncul di media, termasuk televisi, media cetak, dan iklan di internet," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, dilansir Reuters.
Selain melarang iklan, Singapura juga akan meminta produsen mencantumkan label peringatan dan bahaya kesehatan di setiap kemasan produk minuman ringan. Pelarangan ini dinilai lebih berani daripada negara-negara lainnya, yang hanya membatasi paparan iklan ke anak-anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut
-
Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan
-
Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo