Ke depannya, Singapura juga berencana memberikan cukai pada minuman ringan, baik yang diproduksi lokal maupun impor. Bahhkan, ada juga rencana melarang penjualan produk minuman ringan di beberapa lokasi tertentu.
Menanggapi kebijakan pemerintah Singapura ini, The Coca-Cola Company selaku produsen minuman ringan terbesar di dunia, mengaku siap mematuhi aturan tersebut. Mereka bahkan mengatakan akan menurunkan kadar gula di minuman ringan yang dijual di Singapura.
"Kami merasa dampaknya kepada penjualan tidak akan berpengaruh banyak," ujar Ahmed Yehia, country manager Coca-Cola Singapura dan Malaysia, menanggapi rencana aturan pembatasan iklan minuman ringan tersebut.
"Kami juga akan menggodok ulang resep minuman ringan yang dijual di Singapura, karena meski aman dalam jumlah secukupnya, gula yang terlalu banyak memiliki efek buruk bagi semua orang," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya