SuaraJawaTengah.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun pada 8 November 2021. Maka, kurang dari 5 hari lagi Presiden Joko Widodo harus melantik calon panglima TNI baru.
Namun demikian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima usulan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi.
Menyadur dari Solopos.com, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa.
“Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Hal itu dikatakannya seusai menerima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyerahkan secara langsung Surpres Calon Panglima TNI.
Puan mengatakan Presiden dalam suratnya mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya.
Menurut dia, DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
“Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon Panglima TNI usulan presiden,” katanya.
Hasil survei SETARA Institute menyimpulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dinilai sebagai kandidat kuat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Pilihan Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI
“Secara umum, Andika Perkasa mengungguli calon lainnya untuk empat dimensi, (yaitu) integritas, akseptabilitas (penerimaan), kapabilitas, dan responsivitas, sedangkan Yudo Margono unggul pada dimensi kontinuitas (keberlanjutan). Namun, perbedaan skor pada masing-masing kandidat tidak signifikan,” kata Peneliti Hukum dan Hak Asasi Manusia Setara Institute Ikhsan Yosari saat peluncuran hasil survei secara virtual seperti dikutip Antara, Senin (4/10/2021).
100 Ahli
Dimensi dan skor itu merujuk pada indikator penilaian yang digunakan oleh SETARA saat menggelar survei persepsi para ahli.
Setidaknya ada 100 ahli pertahanan, keamanan, dan HAM dari universitas dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam penelitian itu.
Lima dimensi pengukuran yang digunakan oleh SETARA, yaitu kapabilitas, integritas, responsivitas, akseptabilitas, dan kontinuitas.
Untuk dimensi kapabilitas, skor Jenderal TNI Andika Perkasa menempati urutan teratas yaitu 8,25, diikuti oleh Laksamana TNI Yudo Margono 8,15, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo 8,03.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara