Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 November 2021 | 13:31 WIB
ilustrasi pembunuhan. Seoarang pemuda tewas terjatuh dari lantai 6 hotel di Kota Semarang, korban diketahui meninggal karena didorong rekannya sendiri. [Envato Elements]

SuaraJawaTengah.id - Meninggalnya seorang pemuda yang terjatuh dari lantai 6 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu (7/11/2021) sempat membuat geger. Namun, kabar terbaru pemuda tersebut tewas karena dibunuh. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, mengatakan Christopher Bobby (24), warga Perumahan Graha Estetika, Kota Semarang, diduga oleh pelaku didorong ke jendela kaca hotel hingga pecah dan terjatuh.

Tersangka M Alfreandi (23), warga Perum Wana Mukti, Tembalang, Kota Semarang ditangkap usai penyelidikan yang dilakukan polisi atas kejadian tersebut.

Menurut dia, peristiwa tersebut bermula ketika korban, tersangka, dan dua rekannya yang lain memesan dan kemudian masuk ke kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang pada Minggu malam.

Baca Juga: Atlet Olah Raga Bermotor Raih Medali di PON XX Papua, IMI Jateng Bagikan Bonus

"Diduga antara korban dan pelaku ada kesalahpahaman saat berada di kamar," kata Kapolrestabes dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa (9/11/2021). 

Pelaku diduga mendorong korban ke arah kaca jendela hotel hingga pecah dan terjatuh ke balkon lantai 2 hotel.

Korban Christhoper ditemukan dalam kondisi tewas dalam kejadian itu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sebelumnya saat pemeriksaan awal, saksi dalam kejadian itu mengaku korban terjatuh dari kamar setelah berlari dari arah kamar mandi ke jendela kamar hotel hingga terjatuh.

Baca Juga: PSIS Semarang Keok Saat Hadapi Persib Bandung, Begini Reaksi Hendrar Prihadi

Dalam keterangan itu, juga disebutkan korban dalam keadaan masuk usai mengonsumsi minuman keras di salah satu kafe tak jauh dari hotel.

Dari informasi yang dihimpun, korban, pelaku, dan kedua temannya menginap di hotel tersebut usai menjalani pendidikan advokat.

Load More