SuaraJawaTengah.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan Kemenparekraf berkomitmen memperkuat kesejahteraan pekerja perempuan di sektor seni dan kreatif dengan menghadirkan berbagai kebijakan.
Angela mengungkapkan, ada banyak permasalahan yang dihadapi para pekerja seni perempuan, seperti mulai minimnya perlindungan, minim representasi, ketimpangan upah, kondisi kerja yang intens and emosional, serta ketidakpastian dalam perkembangan karier.
Hal itu akhirnya berdampak kepada kesehatan fisik dan mental para pekerja perempuan. Padahal, pekerja perempuan turut berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistem seni di Indonesia.
"Kemenparekraf tentunya berpihak kepada kesejahteraan para pekerja perempuan di sektor seni dan kreatif. Dengan adanya diskusi yang terjadi pada hari ini, serta berbagai masukkan yang diberikan, kami yakin ini bisa menjadi pijakan awal bagi kita bersama untuk mewujudkan kebijakan dan program yang betul-betul bisa memberikan dampak kepada para pekerja seni perempuan," kata Angela dalam diskusi virtual Indonesia Contemporary Art and Design (ICAD) 2021 di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Dalam diskusi yang juga dihadiri musisi Rara Sekar, aktivis Kartika Jahja dan Koordinator Peneliti Kebijakan Koalisi Seni Ratri Ninditya, Angela mengatakan ada beberapa hal yang dapat diinisiasi dan disinergikan bersama Kemenparekraf.
Pertama, terkait kebijakan. Dibantu Direktorat Regulasi Kemenparekraf, pihaknya akan melihat kembali kemungkinan apa yang bisa dilakukan untuk mengisi kekosongan produk hukum perlindungan terhadap pekerja seni termasuk pekerja informal yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sejauh ini kami memiliki Undang-Undang Ekonomi Kreatif untuk melindungi semua pelaku ekonomi kreatif, termasuk seniman dan pekerja lepas atau informal. Pasal 10 UU Ekraf secara eksplisit ditujukan untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, berupa pengembangan riset; pengembangan pendidikan; fasilitasi pendanaan dan pembiayaan; penyediaan infrastruktur; pengembangan sistem pemasaran; pemberian insentif; fasilitasi kekayaan intelektual; dan pelindungan hasil kreativitas,” katanya.
Kedua, lanjut Angela, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, pemerintah telah menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri kreatif termasuk pekerja seni dan kreatif. SKKNI tersebut untuk sektor musik, seni rupa, seni pertunjukan, film, fotografi, fesyen, kriya, kuliner, desain grafis hingga animasi.
“Harapannya ini dapat memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri seni dan kreatif terkini. Industri kreatif yang kondusif tentunya akan membantu menciptakan lahirnya pekerja-pekerja yang kompeten sehingga dapat melahirkan sumber ekonomi baru serta peluang kerja,” katanya.
Baca Juga: Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Rupa untuk Peringati Sumpah Pemuda
Ketiga, dibantu dengan Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, sinergi juga bisa dilakukan dalam peningkatan kapasitas pelaku seni dan kreatif.
Untuk mewujudkan peningkatan kualitas pekerja serta mendukung pekerja memiliki daya saing yang tinggi.
“Kami berharap, ke depannya Kita bisa bersinergi dalam mewujudkan standar usaha dan kompetensi bagi sektor seni dan kreatif yang mampu mendukung upaya perlindungan kepada para pekerja seni, termasuk pekerja seni perempuan. Karena masih banyak Standar Kompetensi s ektor ekraf yang sedang kami dikerjakan saat ini dan akan dikembangkan di tahun 2022 mendatang,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa