SuaraJawaTengah.id - Manajemen AHHA PS Pati atau PSG Pati bergerak cepat merespons sanksi dari Komisi Displin PSSI terkait pemain tidak sah atas nama Gede Sukadana yang dimainkan di di laga lawan Persis Solo pada 3 November 2021 lalu.
Seperti diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada tim berlogo kuda hitam ini seperti yang tertera pada Keputusan Komdis PSSI No. 037/L2/SK/KD-PSSI/XI/2021.
Disebutkan, AHHA PS Pati dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo, pemotongan tiga poin dan denda sebesar Rp 90 juta.
“Iya, manajemen sudah mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI dengan sejumlah alasan dan data yang sudah kami sertakan,” jelas manajer AHHA PS Pati, Arfan Afif dalam rilis yang diterima, Jumat (12/11/2021).
Sanksi kalah 0-3 dari Persis Solo dan pemotongan tiga poin yang dijatuhkan disebutkan Arfan, terlalu berat bagi timnya.
“Apalagi saat ini kami sedang bersusah payah mengumpulkan poin demi poin untuk dapat lolos ke babak selanjutnya,” tambah Arfan.
Surat permohonan banding sendiri sudah dilayangkan kepada Ketua Komite Banding PSSI di Jakarta pada 11 November 2021 atau sehari setelah surat dari Komdis PSSI diterima manajemen.
“Kami tentunya berharap untuk sanksi yang dijatuhkan ini dapat dipertimbangkan kembali karena sangat berat. Apalagi saat ini performa anak-anak di lapangan sedang terus membaik dan peluang lolos ke babak selanjutnya masih terbuka,” kata Arfan.
Dari tiga laga terakhir di Grup C yang sudah dijalani Zulham Zamrun dkk, dua kemenangan dan sekali imbang menjadi hasil yang diukir. Dua kemenangan didapat setelah unggul 4-1 atas PS Hizbul Wathan dan menang 1-0 atas PSCS Cilacap.
Baca Juga: Soal Peluang Semen Padang ke 8 Besar Liga 2, Pelatih: Jalani Saja Hingga Akhir Kompetisi
Sedangkan hasil imbang 1-1 didapat dari laga lawan Persis Solo. Pada klasemen sementara, tim asuhan pelatih Joko Susilo ada di peringkat kelima dengan 8 poin. Hanya berselisih tiga poin saja dari PSCS Cilacap yang ada di peringkat kedua.
Puncak klasemen masih dihuni Persis Solo dengan 15 poin dan PS HW ada di dasar klasemen dengan nilai 2.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025