SuaraJawaTengah.id - Putra Safin Grup (PSG) Pati atau AHHA PS Pati FC disebut menurunkan pemain ilegal saat melawan Persis Solo dalam lanjutan putaran kedua Liga 2 di Stadion Manahan, 3 November silam.
Adalah pemain baru AHHA, I Gede Sukadana yang bermasalah dalam laga yang berakhir dengan skor sama kuat 2-2 tersebut. Gede saat itu merupakan pemain baru usai cabut dari PSMS Medan masuk di pertengahan babak kedua menggantikan Yogi Rahadian menit ke-46.
Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, mantan pemain Bali United itu masih berstatus terhukum larangan bermain oleh Komdis PSSI. Hal tersebut dibenarkan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/11/2021).
"Benar. Saat melawan Persis Solo status Sukadana masih menjalani larangan dua kali bertanding dari sanksi Komdis PSSI saat masih di PSMS Medan," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, saat bermain di tim Ayam Kinantan, Gede mendapatkan hukuman tambahan larangan dua kali bermain dan baru sekali dijalankan.
"Seharusnya (manajemen) PSG Pati mengecek lebih dulu status pemain seperti apa sebelum diturunkan. Kalau menurunkan pemain masih berstatus terhukum ya ilegal," tegasnya.
Dia menjelaskan, sanksi dari Komdis PSSI sudah diputuskan yakni AHHA PS Pati dinyatakan kalah 0-3 dan pengurangan tiga poin.
"Sudah keluar (surat keputusan sanksi) dua tiga hari yang lalu," tegasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari manajemen AHHA PS Pati.
Baca Juga: Rahmad Darmawan Resmi Latih Rans Cilegon FC
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRIsat Jadi Pilar Transformasi Digital BRI dan Penguatan Ekosistem Keuangan Nasional
-
Terbanyak di Indonesia, Gubernur Ahmad Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu
-
Anti Boncos! Ini Dia Deretan Mobil Bekas Rp100 Jutaan yang Minim Penyakit
-
BMKG: Semarang Bakal Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Cuaca di Kota Lain!
-
7 Keutamaan Membaca Surat Yasin yang Menggetarkan Hati, Lengkap dengan Terjemahannya