SuaraJawaTengah.id - Putra Safin Grup (PSG) Pati atau AHHA PS Pati FC disebut menurunkan pemain ilegal saat melawan Persis Solo dalam lanjutan putaran kedua Liga 2 di Stadion Manahan, 3 November silam.
Adalah pemain baru AHHA, I Gede Sukadana yang bermasalah dalam laga yang berakhir dengan skor sama kuat 2-2 tersebut. Gede saat itu merupakan pemain baru usai cabut dari PSMS Medan masuk di pertengahan babak kedua menggantikan Yogi Rahadian menit ke-46.
Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, mantan pemain Bali United itu masih berstatus terhukum larangan bermain oleh Komdis PSSI. Hal tersebut dibenarkan Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/11/2021).
"Benar. Saat melawan Persis Solo status Sukadana masih menjalani larangan dua kali bertanding dari sanksi Komdis PSSI saat masih di PSMS Medan," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, saat bermain di tim Ayam Kinantan, Gede mendapatkan hukuman tambahan larangan dua kali bermain dan baru sekali dijalankan.
"Seharusnya (manajemen) PSG Pati mengecek lebih dulu status pemain seperti apa sebelum diturunkan. Kalau menurunkan pemain masih berstatus terhukum ya ilegal," tegasnya.
Dia menjelaskan, sanksi dari Komdis PSSI sudah diputuskan yakni AHHA PS Pati dinyatakan kalah 0-3 dan pengurangan tiga poin.
"Sudah keluar (surat keputusan sanksi) dua tiga hari yang lalu," tegasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dari manajemen AHHA PS Pati.
Baca Juga: Rahmad Darmawan Resmi Latih Rans Cilegon FC
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur