SuaraJawaTengah.id - Pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein menuai kontroversi. Ia menyampaikan terkait operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Bupati Banyumas itu menjadi viral setelah videonya tersebar di media sosial. Adapun durasi video tersebut sekitar 24 detik. Ketika dirinya menyampaikan pidatonya. Belum diketahui kapan video tersebut diambil.
Melalui aku twitter milik eks pegawai KPK Aulia Postiera kembali menyampaikan pernyataan dari Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil terlebih dahulu. Kalau ternyata dia itu mau berubah, ya sudah lepas gitu. Tapi kalau kemudian tidak mau berubah, baru ditangkap, Pak," isi pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein,
Dalam twitnya itu, Aulia pun menyertakan video pernyataan milik Achmad Husein tersebut.
Sekaligus, Aulia dalam twittnya mengajak para netizen mempertanyakan maksud pernyataan Bupati Achmad Husein itu.
" Apa pendapat terkait pernyataan Bupati tersebut ? Silakan..," kembali twitt Aulia.
Aulia pun mengambil twitt milik eks Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bernama @nazaqistsha terkait pelaksaan tangkap tangan.
"Semoga dapat memberikan pencerahan kepada para penyelenggara negara maupun pimpinan @kpk," ucap Aulia
Baca Juga: PNS Musi Banyuasin Diperiksa KPK Soal Pengaturan Pemenang Lelang Proyek
Novel pun memberikan penjelasan dalam twiitnya. Dimana dalam operasi tangkap tangan (OTT) selalu terkait dengan perbuatan korupsi delik suap.
"Suap itu dalam UU Tipikor disebut menerima hadiah atau janji," kata Novel dalam twittnya
Lebih lanjut, kata Novel, bila penyelenggara negera menyetujui untuk menerima janji sekalipun, itu sudah merupakan pidana selesai.
"Sehingga petugas yg mau OTT tinggal lihat dilapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap," ucapnya
Apalagi, kata Novel, bila diketahui terima, petugas tinggal OTT dan ambil bukti-buktinya.
"Kalo dibilang: “sblm di OTT dicegah dulu”, itu salah paham. Krn hampir selalu perbuatan menerima janjinya sdh dilakukan," kata Novel
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis