SuaraJawaTengah.id - Refly Harun menyebut Wali Kota Solo Gibran rangkap jabatan dan dinilai harus dinonaktifkan dari jabatan orang nomor satu di Kota Solo.
Menanggapi pernyataan itu, putra sulung Presiden Joko Widodo itu langsung skakmat sosok yang juga ahli hukum tata negara tersebut.
“Saya itu kan sudah lama sekali tidak aktif. Ya, setelah pencalonan itu kan saya tidak aktif. Kami kan masih berproses administrasi. Nanti tak perbaiki. Tapi yang jelas saya sudah enggak aktif. Iya. Saya sudah lama enggak aktif,” katanya, Selasa (16/11/2021).
Gibran mengaku sudah sejak lama tak lagi menjadi pengusaha, tepatnya sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo. Seluruh usahanya sudah diserahkan kepada adiknya, Kaesang Pangarep.
Baca Juga: Sesalkan Kericuhan Usai Persis Solo Dibungkam PSIM, Gibran: Mental Suporter Belum Siap
Bahkan Gibran meminta awak pewarta menanyakan kebenaran kabar itu kepada Kaesang. Ia bahkan menyebut tanda tangannya sudah tidak laku. Seluruhnya sudah dilepas Gibran saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo.
Ia mengakui perusahaan tersebut awalnya memang hasil rintisannya. “Semuanya kan sudah enggak aktif. Tanda tanganku wis ora payu [sudah tidak laku] kok,” imbuhnya.
Ihwal jabatannya sebagai komisaris, ia menyebut perusahaan masih dalam proses restrukturisasi. Kendati begitu, Gibran memastikan dirinya tak pernah aktif. Sejak menjabat sebagai Wali Kota, Gibran memang berulang kali berkunjung ke Jakarta untuk urusan pemerintahan.
Namun, selama ini tidak pernah mengunjungi kantor perusahaan di sela kunjungannya tersebut. “Misalnya saya ke Jakarta, saya enggak pernah mampir kantor. Wis diurus Kaesang kabeh [sudah diurus Kaesang semua] dan beberapa partner,” katanya.
Terkait tayangan video Refly Harun, Gibran mengaku siap menerima masukan dari semua pihak. Khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga: Jan Ethes, Cucunya Jokowi Juara Taekwondo, Warganet: Pelatihnya Paspampres Jelas Jago..
“Kalau sekiranya ada kesalahan, ya saya mohon petunjuk dari Kemendagri,” ucap ayah Jan Ethes itu.
Refly membahas rangkap jabatan itu dalam Youtubnya dengan judul AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan yang diunggah pada Senin (15/11/2021).
Dalam video tersebut Gibran dituding menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 19% saham PT Wadah Masa Depan.
Tak hanya itu, bapak dua anak itu juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52% saham PT Siap Selalu Mas. Gibran dianggap melanggar UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam Pasal 76 ayat (1) huruf c disebutkan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apa pun.
Di bagian penjelasan disebutkan “Yang dimaksud dengan ‘menjadi pengurus suatu perusahaan’ adalah bila kepala daerah secara sadar dan/atau aktif sebagai direksi atau komisaris suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik Negara/Daerah, atau pengurus dalam yayasan”.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!
-
Disandingkan dengan Bung Hatta, Gibran Disebut Jadi Wapres Paling Aktif
-
Gibran Seharusnya Ikut UN untuk Dapat Penyetaraan SMA, Netizen Samakan dengan Jokowi: Ijazah Palsu?
-
Video Gibran Bareng 9 Naga Jadi Nyinyiran Emak-emak, Proyek Titipan Disinggung: Nah Ketahuan Kan..
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dukung Pilkada, Saloka Theme Park Berikan Promo Khusus untuk Para Pemilih
-
Top Skor El Salvador Resmi Gabung PSIS Semarang, Siap Gacor di Putaran Kedua!
-
Kronologi Penembakan GRO: Dari Tawuran hingga Insiden Fatal di Ngaliyan
-
Kasus Pelajar Tertembak di Semarang, Ketua IPW: Berawal Tawuran Dua Geng Motor
-
Tragedi Simongan: Siswa SMK Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Polisi Lerai Tawuran?