Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 17 November 2021 | 17:29 WIB
Satpol PP Kota Solo merazia anak sekolah berseragam yang nekat masuk mal. [AyoSolo.id/Wijayanti Putrsisejati]

SuaraJawaTengah.id - Pelajar di Kota Solo diwanti-wanti agar tak keluyuran ke pusat perbelanjaan (mal) dengan masih mengenakan seragam setempat.

Jika nekat, mereka bakal mengalami nasib ngenes karena terjaring razia Satpol PP sesuai dengan instruksi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Diwartakan Ayosolo.id--jaringan Suara.com, langkah itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/4061 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Regulasi yang berlaku hingga 29 November itu menyebut anak sekolah berseragam dilarang masuk pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Baca Juga: Gibran Antusias Turnamen Sepak Bola Antarwartawan Indonesia Digelar di Solo

“Iya, anak-anak berseragam dilarang masuk mal. Sesuai aturan dan SOP (standar operasional dan prosedur) PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Kalau selesai sekolah orang tuanya menjemput dan pulang ke rumah. Jangan mampir ke mal, percuma kalau begitu,” ujar Gibran Rakabuming Raka, Rabu (17/11/2021).

Selain mal, anak sekolah yang masih mengenakan seragam juga dilarang masuk arena ketangkasan dan game online, fasilitas umum, berupa area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lainnya. Kemudian, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk langsung berkoordinasi dengan pihak mal dan memastikan lagi tidak ada anak sekolah yang masih mengenakan seragam nongkrong di tempat-tempat umum,” ujar Gibran.

Pihaknya juga meminta pihak mal untuk bekerja sama menegakkan aturan terbaru tersebut.

“Pihak mal juga harus aktif, jangan cuma cari traffic pengunjung tapi protokol kesehatannya diabaikan. Bahaya, karena Solo masih Level 2,” ucap Gibran.

Baca Juga: Pelajar Terpaksa Belajar di Pos Ronda karena Tak Mampu Beli Seragam

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti SE Wali Kota terbaru soal PPKM Level 2 tersebut dengan menggelar razia ke mal dan sejumlah tempat usaha yang biasa digunakan anak sekolah untuk nongkrong.

“Tadi masih ada beberapa yang kami temukan nongkrong di food court mal, kemudian area permainan di dalam mal juga. Yang nongkrong di shelter PKL atau warung juga banyak. Jadi langsung kami minta bubar dan pulang. Karena ada yang rombongan ada yang cuma berdua, bertiga,” ucapnya.

Load More