SuaraJawaTengah.id - Kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga.
Diketahui mahasiswa UNS Solo Gilang Endi Saputra meninggal dunia usai mengikuti Diklat Menwa pada Minggu (24/11/2021).
Menyadur dari Ayosolo.id, pada saat mengikuti Diklat Menwa UNS tersebut, Gilang pada Sabtu (23/11/2021) telah mengeluhkan rasa sakit akibat kelelahan.
Gilang Endi Saputra juga sempat berniat untuk tidak melanjutkan kegiatan Diklat Menwa UNS tersebut.
Baca Juga: Polresta Solo Kejar Kelengkapan Berkas Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diksar Menwa
Namun keinginan Gilang itu terhalang akibat panitia menyebutnya cengeng dan meminta Gilang untuk tetap melanjutkan kegiatan itu hingga selesai.
Pada hari Minggu 24 Oktober 2021, Gilang beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung.
Korban juga sempat jatuh pingsan dan ditolong oleh rekan-rekannya. Adegan Gilang Endi Saputra saat mendapatkan hukuman oleh senior-seniornya pada saat Diklat Menwa UNS.
Sebelum pada akhirnya pada Gilang dibawa ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online dan meninggal dunia. Gilang Endi Saputra pada saat dibawa di taksi online diketahui masih bernapas.
Namun tiba di Rumah Sakit, Gilang dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Baca Juga: Ngenes! Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Terancam Dipenjara, Padahal Baru Wisuda
Adegan rekonstruksi Diklat Menwa UNS dilakukan di kawasan parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (18/11/2021).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan ada 69 adegan yang diperankan.
Namun ada salah satu adegan pemoporan menggunakan senjata replika yang tidak diakui oleh NFM. Tetapi adegan itu tetap dilakukan karena bersumber dari keterangan saksi.
“Dari tersangka tidak masalah mau mengatakan apa. Tapi yang jelas saksi dan bukti nanti yang akan bicara di pengadilan,” ujarnya.
Namun secara rinci pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik. Termasuk mengenai berapa pukulan yang diterima korban.
Pada rekonstruksi itu, Gilang Endi Saputra dan peserta lain selama mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik.
Di antaranya push up, tamparan dan pemukulan. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM) yang mengarah pada bagian kepala korban.
Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras. Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut.
Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm.
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diimbau Waspadai Cuaca Tak Menentu
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat