SuaraJawaTengah.id - Banding manajemen AHHA PS Pati atas sanksi pengurangan tiga poin dan dianggap kalah 0-3 dari Persis Solo ditolak Komisi Banding (Komdisng) PSSI.
Keputusan itu dikeluarkan Komding PSSI, 10 November 2021.
Seperti diketahui, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan sanksi ke tim The Army karena menurunkan pemain ilegal saat melawan Persis Solo dalam lanjutan putaran kedua Liga 2 di Stadion Manahan, 3 November silam.
Adalah pemain baru AHHA, I Gede Sukadana yang bermasalah dalam laga yang berakhir dengan skor sama kuat 2-2 tersebut.
Baca Juga: Sanksi Berat Menanti Wasit-wasit 'Nakal' di BRI Liga 1
Gede saat itu merupakan pemain baru usai cabut dari PSMS Medan masuk di pertengahan babak kedua menggantikan Yogi Rahadian menit ke-46.
Hanya saja, mantan pemain Bali United itu masih berstatus terhukum larangan bermain oleh Komdis PSSI.
Berikut isi keputusan Komisi Banding PSSI yang dilansir dari laman resmi PSSI.
Keputusan Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 November 2021
Pertandingan PSG Pati versus Persis Solo
Baca Juga: 5 Hits Bola: Daftar Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2022, Belanda Terbaru
Tanggal : 03 November 2021
Stadion : Manahan, Solo
Kompetisi : Liga 2 2021
Pelanggaran : Tim PSG Pati telah memainkan pemain tidak sah yaitu I Gede Sukadana, dimana pemain tersebut dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Keputusan Komite Disiplin PSSI :
1. Menghukum PSG Pati Dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021
2. Pemotongan 3 (tiga) poin
3. Denda sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah)
4. Semua sanksi pada poin 1,2 dan 3 diatas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat
Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021
- Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Berita Terkait
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Terbukti Efektif! Legenda Timnas Indonesia Ungkap Senjata Mematikan Kalahkan Jepang
-
Erick Thohir Bikin Iri Malaysia, Pemilik Johor Darul Takzim FC Mau Belajar?
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Bukan PSSI dan Orang Tua, Kevin Diks Bongkar Sosok Kunci yang Yakinkan Dirinya Bela Timnas Indonesia
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa