SuaraJawaTengah.id - Banding manajemen AHHA PS Pati atas sanksi pengurangan tiga poin dan dianggap kalah 0-3 dari Persis Solo ditolak Komisi Banding (Komdisng) PSSI.
Keputusan itu dikeluarkan Komding PSSI, 10 November 2021.
Seperti diketahui, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengeluarkan sanksi ke tim The Army karena menurunkan pemain ilegal saat melawan Persis Solo dalam lanjutan putaran kedua Liga 2 di Stadion Manahan, 3 November silam.
Adalah pemain baru AHHA, I Gede Sukadana yang bermasalah dalam laga yang berakhir dengan skor sama kuat 2-2 tersebut.
Gede saat itu merupakan pemain baru usai cabut dari PSMS Medan masuk di pertengahan babak kedua menggantikan Yogi Rahadian menit ke-46.
Hanya saja, mantan pemain Bali United itu masih berstatus terhukum larangan bermain oleh Komdis PSSI.
Berikut isi keputusan Komisi Banding PSSI yang dilansir dari laman resmi PSSI.
Keputusan Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 November 2021
Pertandingan PSG Pati versus Persis Solo
Baca Juga: Sanksi Berat Menanti Wasit-wasit 'Nakal' di BRI Liga 1
Tanggal : 03 November 2021
Stadion : Manahan, Solo
Kompetisi : Liga 2 2021
Pelanggaran : Tim PSG Pati telah memainkan pemain tidak sah yaitu I Gede Sukadana, dimana pemain tersebut dalam status menjalani hukuman larangan bertanding.
Keputusan Komite Disiplin PSSI :
1. Menghukum PSG Pati Dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021
2. Pemotongan 3 (tiga) poin
3. Denda sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah)
4. Semua sanksi pada poin 1,2 dan 3 diatas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat
Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021
- Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat