SuaraJawaTengah.id - Pada Kamis (25/11/2021) bakal ada aksi buruh di Kota Semarang. Mereka akan menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2022.
Namun demikian, situasi saat ini tengah berada di pandemi COVID-19. Lalu akankah aksi buruh akan dibubarkan oleh pihak kepolisian?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy meminta massa buruh yang akan menggelar aksi tentang penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2022 di sejumlah daerah untuk tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19.
"Masih ada potensi penyebaran COVID-19, oleh karena itu saat menyampaikan pendapat di muka umum agar bisa menjaga protokol kesehatan," kata Iqbal dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (25/11/2021)
Menurut dia, dari pemberitahuan sementara yang sudah diterima kepolisian, terdapat dua aksi di Kota Semarang dan Kabupaten Banyumas pada Kamis (25/11/2021).
Kepolisian, lanjut dia, telah menyiapkan pengawal agar pelaksanaan aksi berjalan lancar.
Selain itu, kata dia, kepolisian akan berupaya untuk memfasilitasi agar aspirasi buruh dapat tersalurkan.
"Karena ini masih dalam suasana COVID-19, penyampaian pendapat bisa disesuaikan. Misalnya dengan hanya mengirim perwakilan saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.812.935.
Baca Juga: Penetapan UMP 2022 Dinilai Tak Berpihak Pekerja Media, Alasannya Karena Ini
Besaran upah tersebut hanya naik 0,78 persen dari tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang